BENGKULU – Mompasskndonesianews.Com Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026) malam hingga Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Tim penyidik diduga memasuki rumah sekitar pukul 21.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 03.48 WIB.
Rumah yang digeledah diketahui merupakan kediaman seorang pejabat berinisial **NP**. Selama proses berlangsung, sejumlah petugas terlihat keluar masuk rumah, sementara awak media menunggu di luar lokasi hingga penggeledahan selesai.
Usai penggeledahan, sedikitnya enam koper bersama sejumlah barang lainnya terlihat dibawa keluar dari rumah dan dimasukkan ke dalam tiga kendaraan yang diduga digunakan oleh tim KPK. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai isi koper maupun barang-barang yang dibawa tersebut. Dugaan yang berkembang menyebutkan koper-koper itu kemungkinan berisi dokumen atau barang yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Setelah seluruh barang dimuat ke dalam kendaraan, rombongan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak malam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, **Budi Prasetyo**, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 01.17 WIB terkait kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat beredar di Kota Bengkulu, menyatakan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.
> “Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika proses penggeledahan masih berlangsung dan sebagai tanggapan atas isu dugaan OTT yang beredar di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai dasar hukum penggeledahan, status perkara, identitas pihak yang terkait, maupun jenis barang yang diamankan dari lokasi.
Oleh karena itu, informasi mengenai tujuan penggeledahan maupun barang-barang yang dibawa dari lokasi masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan menunggu penjelasan resmi dari KPK agar memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta: Mimi (F.A)














