Toba. Kompassindonesianews.com- Polres Toba resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas inisial HS dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.
Penerbitan DPO tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kasi Humas Polres Toba, IPDA Khairudin, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Sabtu (25/7/2026), membenarkan bahwa DPO telah diterbitkan dan hingga kini belum ada perkembangan lain selain upaya pencarian terhadap tersangka.
“DPO-nya sudah terbit. Itu perkembangan terakhir. Apabila yang bersangkutan berhasil ditangkap, akan kami informasikan kepada rekan-rekan media,” ujar IPDA Khairudin.
Ia menambahkan, informasi lanjutan mengenai penanganan perkara akan disampaikan setelah DPO berhasil diamankan.
Di sisi lain, DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban serta mengawal proses hukum hingga tuntas.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba, Mangiring Siboro, mengapresiasi langkah Polres Toba yang telah menerbitkan DPO terhadap HS.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Toba dalam menerbitkan DPO. DPC AKPERSI Kabupaten Toba sebagai pendamping korban akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan berharap yang bersangkutan segera berhasil diamankan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mangiring.
AKPERSI juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan HS agar segera memberikan informasi kepada Polres Toba atau kantor kepolisian terdekat guna membantu proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, HS masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan upaya pencarian oleh jajaran Polres Toba masih terus berlangsung.(
Marhuarar Pangaribuan)














