Kabupaten Sleman – KompassIndonesianews.com Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, resmi dirotasi untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat di lingkungan Kejaksaan Agung mulai akhir Juli 2026.
Sedangkan posisi Kajari Sleman selanjutnya akan diisi oleh, Dinar Kripsiaji, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pihak Kejaksaan memastikan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, dan tidak akan mengganggu penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang diproses di Sleman.
” Selama masa tugasnya, Bambang tercatat menangani kasus – kasus signifikan seperti korupsi dana hibah pariwisata hingga kasus viral Hogi Minaya.
” Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, Kamis 30 Juli 2026 membenarkan hal tersebut.
Ia menambahkan mutasi Kajari Sleman tidak ada hubungannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman. Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi nasional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” jelasnya lagi.
Murti menambahkan rotasi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sleman, tetapi juga mencakup seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta tiga pejabat Asisten pada Kejaksaan Tinggi Provinsi DIY.
” Menurut Murti, mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Dalam keputusan itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman yang sebelumnya dijabat Bambang Yunianto akan diisi oleh Dinar Kripsiaji. Kejari Sleman memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak terpengaruh oleh pergantian pimpinan.
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 telah memasuki tahap penyidikan dan Kejari Sleman telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penanganan kasus itu menjadi salah satu perhatian publik di Kabupaten Sleman,” tutup Murti.
(Joni)















