https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Diduga Oknum Mengaku Anggota TNI POMAD, Halangi Tugas Jurnalis Saat Investigasi Penjualan Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

JAKARTA, CAKUNG – 13 Agustus 2026 — Kompassindonssianews.Com Sebuah insiden mencurigakan terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota TNI dari POMAD diduga melakukan pemaksaan dan penghalangan terhadap tugas jurnalistik ketika wartawan bersama tim gabungan P4GN sedang melakukan investigasi dugaan praktik penjualan obat keras Daftar G (Gevarlijk) tanpa resep dokter.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 tersebut, oknum tersebut diduga bertindak agresif dengan memukul kaca kendaraan jurnalis berkali-kali. Situasi semakin memanas dan berbahaya ketika terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang mengaku dari POMAD tersebut diduga berupaya melindungi atau memback up pihak yang diduga menjual obat keras Daftar G tanpa resep dokter. Hingga saat ini, keaslian identitasnya sebagai anggota TNI POMAD masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Tuntutan Segera Ditindaklanjuti

Masyarakat dan peliput berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti peristiwa ini dengan menelusuri tiga hal utama: dugaan penghalangan kerja jurnalistik, dugaan keterlibatan atau perlindungan terhadap penjualan obat keras Daftar G tanpa resep dokter, serta pemeriksaan keaslian identitas dan tindakan oknum tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Hukum yang Digunakan:

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — menjamin kebebasan pers dan tugas jurnalistik

UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan — mengatur peredaran dan penggunaan obat-obatan

UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer — apabila yang bersangkutan terbukti sebagai anggota TNI dan melakukan 7 Pelanggaran Berat sesuai ketentuan yang berlaku

Redaksi

Kata Kunci: #Cakung #P4GN #Jurnalis #POMAD #Investigasi #ObatKeras #Diduga

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *