https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Rp718 Juta Raib! Tim Gabungan Polres Wonosobo dan Polda Jateng Bongkar Aksi Perampokan SPBU

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

WONOSOBOKompassindonssiansws.Com Unit Reaksi Cepat Polres Wonosobo bersama jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Selokromo, Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Tak membutuhkan waktu lama, kasus tersebut berhasil diungkap hanya dalam waktu tiga hari. Empat tersangka berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu polisi.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., mengatakan empat tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial RAT, MRA, WW, dan AH.

“Dalam waktu tiga hari tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap empat tersangka. Kami juga terus berupaya mengejar dua tersangka DPO,” ujar AKBP Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026).

Aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, supervisor SPBU sedang seorang diri berada di ruang kantor.

Tiga pelaku kemudian datang dengan menyamar sebagai anggota Resmob. Mereka mengaku hendak melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV terkait dugaan kasus pembegalan.

Namun, ketika korban mulai lengah, para pelaku langsung melakukan kekerasan. Korban dibekap dan dibanting. Salah seorang pelaku bahkan menodongkan senjata ke kepala korban serta mengancam akan membunuh apabila korban melakukan perlawanan.

Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban.

Petugas keamanan yang sempat terbangun juga berhasil dikelabui para pelaku. Namun, setelah mulai curiga, petugas tersebut turut ditodong dan kemudian diikat.

Dalam aksinya, para pelaku menggasak uang dari brankas dan laci ruang supervisor. Mereka juga membawa DVR CCTV untuk menghilangkan jejak.

Akibat kejadian tersebut, kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp718 juta.

Setelah melancarkan aksinya, komplotan tersebut melarikan diri menuju sebuah bengkel di wilayah Banjarnegara. Di lokasi tersebut, para pelaku berganti kendaraan dan membagi hasil kejahatan.

Tidak berhenti di situ, para pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar sebagian barang dan membuangnya ke aliran Sungai Serayu.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Para pelaku diduga telah melakukan perencanaan matang, termasuk menggelar pertemuan dan simulasi pembagian peran sebelum menjalankan aksinya.

“Ini bukan aksi spontan. Mereka sudah melakukan perencanaan, termasuk pembagian peran dan simulasi sebelum mendatangi SPBU,” tegas AKBP Ricky.

Polisi pertama kali menangkap RAT pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. RAT diketahui merupakan pemilik bengkel yang diduga membantu menyiapkan sarana serta tempat yang digunakan sebelum maupun setelah aksi.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MRA, WW, dan AH, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda. AH diduga menjadi pelaku yang pertama masuk ke ruang supervisor dan mengambil uang serta barang. WW berperan melakukan kekerasan dan melumpuhkan korban.

Sementara MRA bertugas mengawasi situasi sekaligus mengelabui petugas keamanan. Sedangkan RAT diduga membantu menyiapkan sarana dan tempat yang digunakan para pelaku sebelum maupun setelah aksi.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar dua tersangka lain yang saat ini sudah masuk DPO,” kata AKBP Ricky.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memburu seluruh pelaku yang terlibat hingga kasus tersebut benar-benar tuntas.

Setiawan

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *