https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Di Podcast EdShareOn, Eddy Wijaya Bahas Krisis Layanan Kesehatan: Perlu Hasil Medis Sebelum Menyimpulkan Penyebab Kematian

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

JAKARTA, kompasindonesianews.com — Kasus pasien BPJS yang menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap, dirundung oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan, dan dikabarkan meninggal dunia sembilan hari kemudian, memicu gelombang kemarahan publik yang sangat luas. Namun, dalam Podcast EdShareOn yang dipandu Eddy Wijaya, Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT., Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menghakimi secara sepihak. Perundungan memang tidak dapat dibenarkan, namun perlu kejelasan medis sebelum menarik kesimpulan penyebab kematian, dan sistem kesehatan juga harus ikut dibenahi. Rabu (19/08).

Fakta yang Harus Dilihat Secara Utuh

Kasus ini bermula dari curhatan pasien BPJS yang viral di media sosial terkait lamanya waktu tunggu pelayanan. Alih-alih mendapat pelayanan dan empati, pasien justru mendapat komentar yang dinilai merundung dan mengejek tidak hanya dari tenaga medis, tetapi juga dari sejumlah tenaga kesehatan lainnya. Unggahan tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Sembilan hari setelah peristiwa tersebut, pasien dikabarkan meninggal dunia. Belum diketahui secara pasti penyebab kematian dan apakah ada kaitan langsung dengan waktu tunggu maupun perlakuan yang diterima. Adib Khumaidi menegaskan bahwa perundungan itu jelas salah, namun publik tidak boleh langsung mengaitkan peristiwa-peristiwa tersebut sebagai satu rangkaian sebab-akibat tanpa hasil pemeriksaan medis yang sah.

Menghakimi Sepihak Tidak Adil dan Tidak Menyelesaikan Masalah

“Jangan menghakimi secara sepihak. Perundungan terhadap pasien itu salah dan tidak boleh terjadi. Tetapi kita juga harus jujur melihat gambaran besarnya,” ujar Adib dalam wawancara bersama Eddy Wijaya. “Sembilan hari jarak antara peristiwa dan kematian adalah hal yang penting untuk dicatat. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menarik kesimpulan penyebab kematian. Mengaitkan semuanya secara langsung tanpa bukti medis yang jelas juga tidak adil. Selain itu, sistem kesehatan yang menopang seluruh pelayanan juga harus dibenahi. Ketika beban kerja, fasilitas, dan kebijakan tidak seimbang, maka tekanan itu akhirnya jatuh ke pelayanan kepada pasien.”

Keseimbangan Antara Tanggung Jawab Individu dan Pembenahan Sistem

Adib menegaskan bahwa tanggung jawab individu tetap harus dipertanggungjawabkan. Namun, pembenahan sistem juga merupakan keharusan agar kasus serupa tidak terulang. “Kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, penyelenggara layanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus berjalan beriringan. Menyalahkan satu pihak tanpa melihat gambaran besar tidak akan menyelesaikan masalah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Rudolf

Narasumber : Hj Irpan

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *