JAKARTA|Kompassindonesianews.com – Presiden RI Prabowo Subianto bertolak langsung menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, untuk mengecek dan memimpin penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah terdampak.
Keberangkatan Presiden ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang telah disampaikan sehari sebelumnya. Presiden Prabowo telah memerintahkan jajaran utama TNI-Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu di 4 provinsi terdampak di Kalimantan.

Pembagian tugas tersebut adalah sebagai berikut:
– Kalimantan Barat : Panglima TNI dan Kapolri
– Kalimantan Tengah : Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakil Kepala Polri (Wakapolri)
– Kalimantan Selatan : Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Asisten Utama Operasi Polri (Astamaops Polri)
– Kalimantan Timur : Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri
“Penanganan Karhutla harus dilakukan secepat dan seoptimal mungkin agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam setiap kasus Karhutla. Ia meminta agar setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat ini diharapkan dapat memutus mata rantai kebakaran serta meminimalisir dampak asap terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kalimantan.
#CatatanSeskab
Sumber: Setkab RI
Pewarta: Lulu Zaerina
















