LAMPUNG TIMUR, KompassIndonesianews – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur, Azohirri, mendesak aparat penegak hukum segera memanggil serta meminta klarifikasi oknum pendamping berinisial T. Oknum tersebut diduga menarik sejumlah uang dari kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
Desakan itu disampaikan menyusul keluhan yang diterima dari sejumlah ketua P3A di wilayah Lampung Timur. Mereka mengaku diminta menyerahkan uang tambahan oleh oknum yang mengaku bertugas sebagai pendamping dari balai besar terkait penyaluran dana program.

Azohirri menjelaskan, program ini merupakan upaya pemerintah yang juga didukung wakil rakyat untuk meringankan beban petani melalui pembangunan dan perbaikan saluran irigasi. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, setiap kelompok P3A menerima dana sebesar sekitar Rp195 juta yang diterima utuh tanpa dikenakan potongan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai.
“Program ini disiapkan khusus untuk membantu petani. Dana Rp195 juta itu turun utuh, tidak ada potongan pajak apapun. Namun setelah dana diterima, justru muncul dugaan adanya penarikan oleh oknum yang mengaku pendamping balai besar. Hal inilah yang harus segera diperiksa dan dijelaskan secara terbuka,” tegas Azohirri.
Ia menambahkan, jika dugaan penarikan itu benar terjadi, harus segera diperiksa dengan teliti apakah tindakan tersebut memiliki dasar hukum yang sah atau justru termasuk pungutan liar yang dilarang peraturan. “Jangan sampai bantuan yang seharusnya meringankan justru menjadi beban baru bagi petani,” ujarnya.
Selain merugikan, penarikan dana yang tidak jelas aturannya dikhawatirkan mengurangi dana pelaksanaan pekerjaan sehingga kualitas pembangunan irigasi tidak maksimal dan manfaatnya tidak dapat dirasakan penuh oleh masyarakat tani.
Azohirri menegaskan tidak ingin menuduh seseorang bersalah sebelum ada hasil penyelidikan resmi. Namun setiap keluhan warga harus ditangani secara transparan, adil dan profesional untuk membuktikan apakah penarikan yang dimaksud benar-benar sesuai ketentuan hukum atau melanggar peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut ia meminta penyelidikan jangan berhenti hanya pada oknum berinisial T saja jika nanti terbukti ada pelanggaran. Seluruh pihak yang terlibat serta ke mana aliran dana yang ditarik itu disalurkan harus dibongkar secara jelas dan tuntas agar semua yang bersalah bertanggung jawab menurut hukum yang berlaku.
Sampai berita ini disusun, dugaan kasus tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari oknum pendamping yang bersangkutan dan pihak balai besar yang disebut dalam keluhan. Keterangan klarifikasi dari pihak terkait belum dapat diperoleh saat berita diturunkan.
#Andi Selagai/ Tim















