https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Truk Laka Dibakar di Mangupeh Jambi, Publik Tunggu Ketegasan Polisi Amankan Terduga Pelaku

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jambi,Tebo ~ KompassIndonesiaNews.Com Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Sabtu (22/8/2026), berujung pada dugaan pembakaran sebuah truk bermuatan sembako.

Peristiwa tersebut kini tidak hanya menjadi persoalan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menjadi perkara pidana baru. Pasalnya, kendaraan yang terlibat kecelakaan diduga dibakar massa setelah pengemudinya meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.

Kepolisian diharapkan segera mengidentifikasi, mengamankan, dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran truk tersebut, tentunya berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang sah.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Truk bermuatan sembako diketahui melaju dari arah Jambi menuju Tebo. Dari arah berlawanan, datang sepeda motor yang melaju dari arah Tebo menuju Jambi.

Tabrakan kedua kendaraan terjadi di wilayah Desa Mangupeh. Pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kerasnya benturan.

Situasi kemudian memanas. Sopir truk yang khawatir menjadi sasaran amukan massa memilih meninggalkan kendaraannya dan menuju Polsek Tengah Ilir untuk menyelamatkan diri.

Tidak lama berselang, truk yang ditinggalkan di lokasi kecelakaan tersebut diduga dibakar oleh massa.

Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Berdasarkan keterangan awal dari sopir, truk melaju dari arah Jambi menuju Tebo, sedangkan sepeda motor datang dari arah berlawanan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rimhot Nainggolan menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran kendaraan tersebut.

Polisi akan menelusuri siapa saja yang berada di lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa rekaman video maupun dokumentasi yang dapat membantu mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

“Peristiwa kecelakaan merupakan satu perkara. Namun apabila benar terjadi pembakaran terhadap kendaraan, maka tindakan tersebut merupakan perkara lain yang juga harus diusut,” tegasnya.

Penanganan terhadap dugaan pembakaran dinilai perlu dilakukan secara cepat dan terukur. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan seseorang dalam aksi pembakaran, pihak tersebut harus segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi aksi main hakim sendiri dan untuk memastikan setiap tindakan melawan hukum tetap dipertanggungjawabkan melalui proses hukum.

Fokus kepolisian kini bukan hanya mengungkap penyebab kecelakaan, tetapi juga memastikan dugaan pembakaran truk dapat diusut secara terang. Identifikasi terhadap terduga pelaku, pengamanan pihak yang terbukti terlibat, serta pengumpulan alat bukti menjadi langkah penting dalam penanganan perkara tersebut.

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Akibat kecelakaan dan insiden pembakaran, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan. Setelah proses penanganan dilakukan, situasi lalu lintas berangsur kembali normal.

Kasus kecelakaan ditangani Satlantas Polres Tebo, sementara dugaan pembakaran kendaraan menjadi bagian yang turut didalami oleh aparat kepolisian.

(Nata)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *