Jakarta – kompassindonesianews.com/ Awal September 2026 membawa kabar yang berjalan ke dua arah.
Di satu sisi, pemerintah mempertahankan tarif listrik PLN untuk periode Juli–September 2026 agar tidak naik. Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga mulai menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi sejak 1 September 2026.
Satu kebijakan mencoba menahan beban pengeluaran masyarakat. Kebijakan lainnya menyesuaikan harga sejumlah produk dengan kondisi keekonomian.
Bagi masyarakat, perbedaannya sederhana tetapi terasa: tagihan listrik belum bertambah, namun biaya mengisi bahan bakar tertentu mulai menanjak.
A. PLN: Tarif Listrik September Tidak Naik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN pada September 2026 tetap mengacu pada tarif Triwulan III, yakni periode Juli–September 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta mempertahankan stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan itu sebenarnya tetap dilakukan meskipun secara formula tarif listrik nonsubsidi dapat mengalami perubahan. Penyesuaian mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, termasuk kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan.
Dengan kata lain, formula boleh bergerak, tetapi tarif untuk periode tersebut diputuskan tetap.
PLN sendiri menjelaskan bahwa terdapat 37 golongan tarif listrik, dengan 13 golongan yang mengikuti mekanisme penyesuaian tarif.
B. Daftar Tarif Listrik PLN yang Berlaku September 2026
Golongan Daya Tarif
R-1/TR 900 VA Rp1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VA Rp1.445/kWh
R-1/TR 2.200 VA Rp1.445/kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp1.700/kWh
R-3/TR ≥6.600 VA Rp1.700/kWh
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA Rp1.445/kWh
B-3/TM >200 kVA Rp1.122/kWh
I-3/TM >200 kVA Rp1.122/kWh
I-4/TT ≥30.000 kVA Rp.997/kWh
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA Rp1.700/kWh
P-2/TM >200 kVA Rp1.533/kWh
P-3/TR Penerangan Jalan Umum Rp1.700/kWh
L TR, TM, TT Rp1.645/kWh
Angka tersebut merupakan tarif yang berlaku untuk kelompok pelanggan nonsubsidi pada periode Triwulan III 2026. Pemerintah juga mempertahankan tarif bagi kelompok pelanggan bersubsidi.
Artinya, bagi rumah tangga, pelaku UMKM, hingga sektor usaha tertentu, belum ada tambahan tarif listrik akibat keputusan September ini.
C. Namun di SPBU, Ceritanya Berbeda
Ketika lampu rumah masih menyala dengan tarif yang dipertahankan, pengendara justru harus memperhatikan perubahan harga di SPBU.
Mulai 1 September 2026 pukul 00.00 WIB, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga tiga produk BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikannya bukan sekadar perubahan kecil.
Pertamax Turbo: Rp18.300 → Rp19.600/liter atau naik Rp1.300.
Dexlite: Rp19.700 → Rp23.700/liter atau naik Rp4.000.
Pertamina Dex: Rp21.150 → Rp25.200/liter atau naik Rp4.050.
Sementara Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian. Begitu pula BBM bersubsidi, yakni Pertalite Rp10.000/liter dan Biosolar Rp6.800/liter, tetap pada harga tersebut di wilayah yang menjadi acuan pemberitaan.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut mengacu pada formula pemerintah dengan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor lain termasuk daya beli masyarakat.
D. Yang Perlu Dicermati: Harga BBM Tidak Seragam
Di sinilah masyarakat perlu lebih teliti.
Harga BBM nonsubsidi tidak otomatis sama di seluruh Indonesia. Perbedaan wilayah dan komponen pajak daerah membuat harga di Jawa dapat berbeda dengan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku maupun Papua.
Sebagai contoh, harga Pertamax Turbo di sejumlah wilayah Sumatera tercatat Rp20.000–Rp20.450 per liter, sedangkan di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara berada pada Rp19.600 per liter. Di FTZ Batam, harga Pertamax Turbo tercatat lebih rendah, yakni Rp18.550 per liter.
Karena itu, angka harga yang beredar di media sosial sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai harga nasional tunggal.
Cek wilayah SPBU menjadi langkah sederhana sebelum mengisi tangki.
E. PLN Menahan, Pertamina Menyesuaikan
Jika kedua kebijakan ini diletakkan berdampingan, terlihat satu gambaran menarik.
PLN: tarif listrik ditahan.
Pertamina: sebagian BBM nonsubsidi dinaikkan.
Keduanya sebenarnya tidak berdiri di ruang yang sama. Tarif listrik merupakan kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui mekanisme tarif tenaga listrik, sementara harga BBM nonsubsidi Pertamina disesuaikan secara berkala berdasarkan formula keekonomian yang berlaku.
Namun, keduanya bertemu pada satu titik yang sama: daya beli masyarakat.
Pemerintah menyatakan tarif listrik dipertahankan untuk menjaga daya beli. Pertamina, di sisi lain, menyebut penyesuaian harga BBM dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keekonomian, kondisi sosial, dan kemampuan daya beli konsumen.
Jadi, September 2026 bukan cerita tentang semua harga energi naik.
Bukan pula cerita bahwa seluruh harga energi ditahan.
Ini adalah cerita tentang dua kebijakan yang berjalan beriringan: satu menahan, satu menyesuaikan.
F. Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Bagi keluarga yang penggunaan listriknya relatif stabil, tidak adanya kenaikan tarif memberikan sedikit ruang bernapas dalam mengatur pengeluaran bulanan.
Namun bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, terutama pengguna kendaraan diesel yang menggunakan Dexlite atau Pertamina Dex, kenaikan harga BBM dapat terasa lebih cepat.
Begitu pula bagi pelaku usaha yang membutuhkan kendaraan operasional. Setiap kenaikan harga bahan bakar pada akhirnya dapat masuk ke dalam biaya distribusi, transportasi, dan operasional.
Tetapi dampaknya tentu tidak otomatis berarti harga seluruh barang akan naik. Banyak faktor lain yang menentukan harga barang dan jasa.
Karena itu, masyarakat tidak perlu panik.
Yang lebih penting adalah mengatur konsumsi, menggunakan energi secara efisien, memilih BBM sesuai spesifikasi kendaraan, dan memahami harga yang benar-benar berlaku di wilayah masing-masing.
Pertamina sendiri mengimbau konsumen membeli BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan produk yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
G. September Mengajarkan Satu Hal: Jangan Hanya Melihat Angka
Pada akhirnya, angka Rp1.700 per kWh atau Rp19.600 per liter bukan sekadar angka.
Di baliknya ada dapur yang harus tetap mengepul, kendaraan yang harus tetap bergerak, UMKM yang harus tetap berjualan, anak-anak yang harus tetap belajar, dan masyarakat yang terus berjuang menjalani kehidupan.
Karena itu, setiap kebijakan energi idealnya tidak hanya dihitung dari rumus ekonomi, tetapi juga dibaca dari wajah manusia yang menjalankannya.
Listrik yang terjangkau menjaga rumah tetap hidup.
BBM yang terkendali menjaga roda kehidupan tetap bergerak.
Dan di antara keduanya, ada negara yang dituntut menemukan keseimbangan: menjaga keberlanjutan energi tanpa membuat masyarakat kehilangan ruang untuk bernapas.
September baru saja dimulai.
Lampu masih menyala.
Kendaraan masih melaju.
Tetapi dompet masyarakat kembali diingatkan untuk berhitung lebih cermat.
Sebab di tengah ekonomi yang terus bergerak, terkadang perubahan paling kecil pada harga energi bisa terasa paling besar ketika sampai di meja makan rakyat.
Penulis:
Burhanudin Fajri
Zill Samt















