Kompassindonesianews.com GRESIK — Ruang tahanan Polres Gresik mendadak terasa berbeda. Di balik pintu besi dan proses hukum yang harus dijalani, terselip momen kemanusiaan ketika para tahanan mendapat kesempatan bertemu dengan keluarga yang selama ini dirindukan.
Dua tahanan berinisial ES, warga Krembangan, Kecamatan Kebomas, dan HS, warga Desa Bungah, Kecamatan Bungah, mendapat kesempatan bertemu keluarganya.
ES sedang menjalani proses hukum dalam perkara penggelapan, sementara HS tersangkut perkara uang palsu.
Suasana haru terlihat ketika istri dan anak keduanya datang menjenguk. Tatapan yang semula tertahan perlahan pecah dalam pelukan. Tak banyak kata yang terucap. Kehadiran keluarga seolah sudah cukup untuk menyampaikan rasa rindu yang selama ini hanya tersimpan.
Bagi seorang ayah dan suami yang tengah menghadapi persoalan hukum, pertemuan tersebut memiliki arti tersendiri. Beberapa saat bersama keluarga menjadi ruang untuk saling menguatkan sebelum kembali menjalani proses hukum.
Para istri yang datang tidak sekadar menjenguk. Mereka memberikan semangat dan mengingatkan agar suami tetap tenang serta tabah menghadapi proses yang sedang berjalan.
Dukungan keluarga menjadi penguat moral agar para tahanan dapat menjalani proses hukum dengan baik sekaligus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
Meski suasana berlangsung penuh haru, petugas tetap menjalankan pengawasan selama kunjungan. Aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi perhatian, namun sisi kemanusiaan juga diberikan ruang sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Di Polres Gresik, kunjungan tahanan dibuka setiap Selasa dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Jadwal tersebut menjadi kesempatan bagi keluarga untuk melihat secara langsung kondisi anggota keluarganya yang sedang menjalani proses hukum.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penegakan hukum tidak semestinya membuat nilai-nilai kemanusiaan ditinggalkan.
«“Ini demi kemanusiaan. Meski mereka sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya, hak-hak dasar dan sisi humanis sebagai seorang ayah serta suami tetap harus kita hargai,” katanya, Selasa (1/9/2026).»
Menurut Ramadhan, pendekatan humanis bukan berarti memberikan keistimewaan kepada tahanan maupun mengabaikan proses hukum. Setiap perkara tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, kepolisian juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan tetap dilandasi empati, termasuk kepada mereka yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pertemuan itu akhirnya harus berakhir ketika waktu kunjungan selesai. Keluarga kembali pulang, sementara para tahanan kembali menjalani proses hukum.
Singkat, tetapi penuh makna. Sebab di balik pintu besi, tetap ada seorang suami, seorang ayah, dan sebuah keluarga yang saling merindukan serta berharap semuanya dapat dilalui dengan baik.
(Andi)
















