https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Dua Warga Desa Larangan Purbalingga Saling Bacok di Kebun, Polisi Tangani Kasus

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

PURBALINGGA,Kompassindonesianews.com  Peristiwa saling bacok terjadi antara dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (6/9/2026). Insiden tersebut terjadi di area kebun dan mengakibatkan kedua warga mengalami luka cukup serius hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Informasi yang dihimpun WINews, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan pemasangan pipa atau paralon di area kebun. Perselisihan kemudian berkembang menjadi pertengkaran hingga berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Berawal dari Persoalan Pemasangan Paralon

Menurut keterangan seorang warga Desa Larangan bernama Untung, saat kejadian salah seorang warga berinisial R sedang memperbaiki atau memasang paralon di kebun.

Tidak lama kemudian, warga berinisial J datang dan mempertanyakan pemasangan paralon tersebut. Keduanya kemudian terlibat percakapan menggunakan bahasa Jawa.

Pertanyaan mengenai lokasi pemasangan paralon tersebut diduga membuat suasana memanas. Jawaban R yang mempertanyakan dasar kepemilikan lokasi disebut membuat J tersinggung.

Setelah percakapan tersebut, J kemudian meninggalkan lokasi. Namun, menurut keterangan yang diterima WINews, J diduga kembali ke kebun dengan membawa sebilah golok.

Dua Warga Terluka dalam Bentrokan

Setelah kembali ke lokasi, J diduga langsung menyerang R menggunakan senjata tajam. R disebut mengalami sejumlah luka akibat bacokan.

Dalam informasi awal yang diterima WINews, R mengalami sekitar enam luka bacokan.

R kemudian melakukan perlawanan menggunakan golok. Akibat bentrokan tersebut, kedua warga sama-sama mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kondisi kedua korban masih dalam penanganan pihak medis. Belum ada keterangan resmi mengenai tingkat keparahan luka maupun perkembangan kondisi kesehatan keduanya.

Kepala Desa Larangan Membenarkan Kejadian

Kepala Desa Larangan, Sudiman, ketika dikonfirmasi awak WINews, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut Sudiman, kejadian diduga dipicu oleh kesalahpahaman dan ketersinggungan dalam percakapan antara kedua warga.

“Benar, warga kami terlibat saling bacok. Awalnya karena ketersinggungan dalam ucapan,” ujar Sudiman saat dikonfirmasi WINews.

Sudiman juga menyampaikan bahwa warga berinisial J sebelumnya disebut pernah terlibat kejadian serupa. Namun, informasi mengenai riwayat tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang dan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai kondisi kejiwaan seseorang tanpa keterangan medis atau resmi.

Kasus Ditangani Polsek Pengadegan

Sudiman mengatakan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Pengadegan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian mengenai kronologi lengkap, status hukum kedua pihak, barang bukti yang diamankan, maupun kemungkinan adanya proses hukum lebih lanjut.

WINews masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polsek Pengadegan agar informasi mengenai peristiwa tersebut dapat disampaikan secara lengkap dan berimbang.

Polisi Masih Mendalami Kronologi

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan kecil yang tidak segera diselesaikan secara baik dapat berkembang menjadi konflik yang membahayakan keselamatan.

Karena proses penanganan masih berlangsung, seluruh pihak perlu menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Status hukum masing-masing pihak juga harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

WINews akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setiawan

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *