https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Tiga ASN Depok Purnabakti, Chandra Ajak Jaga Silaturahmi dan Terus Berkarya

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

DepokKompassindonssianews.Com Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 September 2026.

Penyerahan dilakukan dalam apel pagi di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Senin (07/09/26).

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Ramansyah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para ASN yang telah mengabdikan diri untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Depok.

“Terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Semoga kebaikan yang telah diperbuat dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Depok dibalas dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” ujarnya

ASN yang memasuki masa purnabakti yaitu Nina Suzana selaku yang pensiun pada jabatan Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Tia Gustria selaku Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Dedi Kurnia selaku Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban pada Kelurahan Tanah Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra Rahmansyah juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalin silaturahmi terdapat kekurangan, kekeliruan, maupun kesalahan.

Ia berharap tali silaturahmi tetap terjaga dan mengajak para purna bakti untuk terus berkarya bersama membangun Kota Depok menjadi lebih maju dan baik.

“Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama ini. Mari terus jaga silaturahmi dan bersama-sama membangun Kota Depok menjadi lebih baik,” tutupnya.

(Radot.s)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *