https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu Ponpes, Akhirnya Dilaporkan ke Polresta Sleman

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

SLEMANKompassIndonesianews.com Dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial FN di salah satu Pondok Pesantren di Dusun Jonggrangan, Kalurahan Sumberadi, Kspanewon/Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, kini dilaporkan ke Polresta Sleman, Polda DIY, pada Senin (7/9/2026). FN disebut tengah hamil dan diperkirakan melahirkan Oktober 2026.

” Kuasa hukum FN, Gusti Riansyah Saputra, mengatakan dugaan kekerasan seksual itu terjadi dua kali, yakni akhir Desember 2025 dan Januari 2026 keluarga baru mengetahui persoalan tersebut pada Juli 2026.

” Kami meminta kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait, mengungkap fakta secara objektif sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban,” ujar Riansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis 10 September 2026.

Menurut kuasa hukumnya, sejumlah dokumen dan bukti pendukung termasuk dokumen terkait kehamilan telah diserahkan kepada penyidik. Ia juga menyebut kondisi FN membutuhkan pendampingan dan pemulihan psikologis.

” Sementara itu, kakak korban, Muhammad M, mengatakan keluarga mengetahui kehamilan FN setelah menerima pesan mengenai rencana membawa FN ke Lampung untuk melahirkan. Ia kemudian menjeput FN yang disebut berada di Geger, Megetan. Menurut keluarga, FN sebelumnya diungsikan oleh pihak Pondok.

Kini FN, telah bersama keluarganya dan mendapat pendampingan psikologis melalui koordinasi dengan PPA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

” Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I.YOGYAKARTA. Polisi menyatakan perkara masih dalam tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka.

Kasus ini masih menunggu pembuktian hukum, ditempat yang semestinya menjadi ruang pendidikan dan perlindungan. Publik kini menanti satu hal, sejauh mana perlindungan benar – benar ketika dugaan kekerasan terjadi,” ungkapnya.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *