WAMENA – Kompassindonesianews.Com Jenazah AS (41), korban penembakan dan pembakaran kendaraan di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026). Sementara itu, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya dan unsur TNI masih melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Jenazah AS bersama keluarga diberangkatkan dari Wamena sekitar pukul 10.00 WIT menuju Sentani. Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIT, jenazah diterbangkan menuju Makassar untuk kemudian dibawa ke Tanah Toraja, yang merupakan kampung halaman korban.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, sebelum proses pemulangan jenazah, istri korban AS dijemput oleh personel TNI menggunakan helikopter dari kediamannya di Lugah untuk dibawa ke Wamena dan bertemu dengan keluarga.
“Setelah bertemu dengan keluarga, proses pemulangan jenazah kemudian dilanjutkan menuju Sentani dan selanjutnya ke Makassar,” ujar Yusuf.
Sementara itu, aparat gabungan terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut. Sebelumnya, personel gabungan telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, aparat juga telah mengumpulkan barang bukti, mendalami keterangan para saksi, dan melakukan evakuasi terhadap korban.
“Untuk upaya lanjutan, kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Setiap perkembangan akan kami dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan,” kata Faizal.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan, aparat masih mendalami identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, proses penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sehingga keterlibatan setiap pihak harus dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti sebelum dilakukan penangkapan.
“Kita harus memastikan betul siapa para tersangka dan di mana keberadaannya sehingga dapat dilakukan penangkapan untuk kemudian diajukan ke proses hukum,” ujarnya.
Faizal menambahkan, pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tetap mengedepankan proses penegakan hukum. Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan terdapat pihak yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum AS. Ia memastikan proses pemulangan jenazah dilakukan dengan aman hingga diserahkan kepada keluarga di kampung halaman.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum AS. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi duka ini,” ujar Adarma.
Aparat juga mengimbau masyarakat di wilayah Jayawijaya agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat, khususnya yang melakukan perjalanan menuju wilayah yang jauh dari pusat kota, diminta untuk memperhatikan faktor keamanan selama perjalanan.
Pewarta : Feronike (mimi)















