https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemkab Tapanuli Utara Sambut Tim Verifikasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Taput. Kompassindonesianews.com- ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menerima kunjungan Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Provinsi Sumatera Utara. Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menerima secara langsung rombongan tim verifikasi di Ruang Kerja Wakil Bupati Tapanuli Utara, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Dalam bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., menekankan pentingnya keberlanjutan (sustainability) serta pendampingan program secara intensif. Menurutnya, program pengembangan desa tidak boleh berhenti sebatas ajang perlombaan seremonial, melainkan harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Sebelumnya, rangkaian kegiatan diawali dengan entry meeting di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Henry M. M. Sitompul, M.Si. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bapelitbangda Taput Kristina Nahampun, Camat Pangaribuan, Lurah Partali Toruan, Kepala Desa Parlombuan dan beberapa perwakilan perangkat daerah teknis.
‎
‎Kampung Kreatif Sumut Berkah merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat pembangunan desa tertinggal dan meningkatkan ekonomi lokal melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar per kawasan. Program ini disiapkan mulai Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme BKK dengan melibatkan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi dalam penjaringan proposal.
‎
‎Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Provinsi Sumatera Utara, Thomson Manapar Purba, menjelaskan bahwa kedatangan tim ke Tapanuli Utara merupakan tahapan ketiga, yaitu verifikasi dan validasi lapangan. Hasil penilaian lapangan ini selanjutnya akan dipresentasikan di hadapan Gubernur Sumatera Utara sebagai tahapan akhir penetapan kawasan penerima program.

( Marhuarar Pangaribuan)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *