https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Memasuki Tahapan Sosialisasi, Panitia dan Pemerintahan Desa Sukajaya Matangkan Pemilihan BPD Periode 2027-2035

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Tamansari, Bogor – Kompassindonesianews.com Pemerintah Desa Sukajaya bersama Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar sosialisasi penetapan calon sekaligus penetapan jadwal musyawarah pelaksanaan pemilihan BPD periode 2027–2035. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Kamis (1/10/2026) ini menjadi momen penting setelah melewati tahapan penjaringan dan verifikasi berkas para bakal calon.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh calon anggota BPD yang telah dinyatakan lolos verifikasi, panitia pemilihan, jajaran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta perwakilan dari pihak Kecamatan Tamansari.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sukajaya, Atikah, dalam sambutannya memaparkan secara detail progres tahapan yang telah dilalui hingga rencana teknis pelaksanaan musyawarah pemilihan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan dan verifikasi berkas persyaratan telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Hari ini kita melangkah ke tahapan sosialisasi penetapan calon sekaligus menyepakati alur musyawarah pemilihan. Kami berharap seluruh calon dapat memahami setiap aturan main demi terciptanya proses demokrasi tingkat desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Atikah.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya, Topik Hamid, menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah selama tahapan pemilihan berlangsung. Ia berpesan agar pesta demokrasi ini berjalan harmonis tanpa memicu konflik di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan pemilihan BPD ini harus dijaga agar tetap kondusif, lancar, dan jangan sampai menimbulkan masalah baru di masyarakat. Siapapun yang terpilih nanti, ini adalah demi kemajuan Desa Sukajaya bersama,” tegas Topik Hamid.

Dukungan dan arahan senada disampaikan oleh perwakilan Kecamatan Tamansari, Encep Baesuni. Ia menggaris bawahi pentingnya ketaatan terhadap aturan dan prosedur formal agar seluruh rangkaian pemilihan berjalan tanpa kendala hukum maupun teknis.

“Ketertiban dan ketaatan pada aturan adalah kunci kelancaran pelaksanaan ini. Kami dari pihak kecamatan berharap sinergi antara panitia, calon, dan masyarakat terus terjalin dengan baik hingga seluruh tahapan selesai,” tutur Encep.

Untuk periode 2027–2035 ini, Panitia Pemilihan BPD Desa Sukajaya resmi menetapkan sebanyak 15 orang calon yang mewakili 3 dusun dan 6 RW. Menariknya, dari total 15 calon yang ditetapkan, 3 di antaranya merupakan keterwakilan perempuan yang siap mengawal aspirasi warga dan pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.

Bahrul Ulum DS, S.E.,

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *