https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

12 Murid Terdampak, SPPG Bojong Pondok Terong Akui Kelalaian: Bagaimana Susu Diduga Kedaluwarsa Bisa Lolosi

DEPOK –  Kompassindonesianews.Com Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bojong Pondok Terong 4, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mengakui adanya kelalaian pihaknya dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami 12 murid setelah mengonsumsi susu.

Pengakuan tersebut disampaikan Kepala SPPG berinisial DK bersama Mitra SPPG berinisial ER, selaku pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG yang berlokasi di lingkungan RW01, Jalan Rawa Indah, Kecamatan Cipayung kota Depok.

Dalam pertemuan dengan awak media di salah satu kafe di Jalan Raya Citayam, Jumat (2/10/2026), pihak SPPG menyatakan siap bertanggung jawab terhadap kondisi 12 murid yang terdampak.

ER mengatakan, pihaknya bahkan siap menanggung biaya pengobatan apabila siswa nantinya menyatakan adanya gangguan kesehatan atau keracunan yang berkaitan dengan susu yang diberikan kepada siswa dalam program MBG.

> “Pihak SPPG sedang menunggu hasil lab susu yang diduga kuat telah kedaluwarsa. Dan kami siap membiayai pengobatan,” ujar ER kepada media.

Meski demikian, ER menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah tahapan sebelum makanan dan minuman dibagikan kepada penerima manfaat di sekolah dasar yang lokasinya tidak jauh dari SPPG.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola akhirnya mengakui adanya kelalaian dari pihak relawan dalam proses pelaksanaan di lapangan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena produk susu yang diduga kuat telah melewati masa kelayakan konsumsi disebut telah sampai kepada siswa.

” Hingga kini, penyebab pasti gangguan kesehatan dari konsumsi susu yang dialami para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, ” terang ER.

Sebagai informasi, karena itu, dugaan bahwa susu tersebut telah kedaluwarsa juga masih memerlukan pembuktian melalui hasil uji laboratorium dan pemeriksaan terhadap produk maupun rantai distribusinya.

Penegasan dari wali murid, ini bukan sekadar soal biaya pengobatan. Persoalan tersebut mendapat sorotan dari salah satu wali murid, (F). Heriyanto, yang mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Menurutnya, persoalan MBG tidak semestinya hanya dilihat dari kesediaan pengelola membiayai pengobatan apabila siswa mengalami gangguan kesehatan.

Heriyanto menilai aspek paling penting adalah memastikan makanan dan minuman yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman sejak sebelum didistribusikan.

> “Ini bukan soal ganti rugi pembiayaan pengobatan. Bagaimana jika hal yang lebih fatal terjadi, meninggal?” tegas Heriyanto saat turut bertemu dengan pihak SPPG.

Kekhawatiran tersebut, kata dia, semakin besar karena dirinya mengaku pernah menemukan sejumlah menu MBG yang menurutnya kurang layak dikonsumsi anak.

Heriyanto menyebut beberapa di antaranya berupa buah yang sudah busuk serta lauk yang menurut anaknya sudah terasa basi ketika dikonsumsi.

Ia menegaskan, dirinya tidak bermaksud mempermasalahkan program MBG.

Namun, ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, standar keamanan harus menjadi perhatian utama.

“Kalau hanya soal makanan kurang enak, mungkin masih bisa dibicarakan. Tetapi kalau sudah menyangkut kesehatan dan nyawa anak, saya harus tegas,” ujarnya.

Pengawasan dipertanyakan. Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan di SPPG Bojong Pondok Terong 4.

Jika benar tahapan penyajian telah dilakukan sesuai prosedur, bagaimana produk yang diduga telah kedaluwarsa dapat sampai ke tangan siswa?

Siapa yang melakukan pemeriksaan ketika susu diterima SPPG? Bagaimana pengecekan tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab pada tahap penyimpanan hingga distribusi ke sekolah?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena penerima manfaat program MBG merupakan anak-anak sekolah yang seharusnya mendapatkan makanan dan minuman yang aman dan layak konsumsi.

Terlebih, pihak pengelola sendiri telah menyatakan adanya kelalaian dalam proses pelaksanaan.

Dengan demikian, persoalannya bukan hanya bagaimana menangani 12 murid yang terdampak, tetapi juga bagaimana memastikan celah dalam sistem pengawasan tidak kembali terjadi.

Menunggu hasil laboratorium. Pihak SPPG saat ini menyatakan masih menunggu hasil laboratorium terhadap susu yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan itu nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi produk serta membantu menjelaskan apakah keluhan kesehatan yang dialami para siswa memiliki keterkaitan dengan susu yang dikonsumsi.

Sambil menunggu hasil tersebut, pihak SPPG telah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab terhadap pengobatan siswa apabila memang ditemukan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan produk tersebut.

Namun, bagi wali murid, tanggung jawab tidak cukup berhenti pada biaya pengobatan.

Yang lebih penting adalah memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan, penerimaan, pemeriksaan, penyimpanan, hingga distribusi makanan dan minuman dalam program MBG.

Sebab, ketika dugaan kelalaian terjadi dalam program yang menyangkut konsumsi anak-anak, satu kejadian saja sudah cukup menjadi alarm untuk memperketat pengawasan.

Kini, publik menunggu dua hal, hasil pemeriksaan laboratorium dan penjelasan mengenai bagaimana dugaan susu kedaluwarsa bisa sampai dikonsumsi siswa.

Dari dua hal tersebut, akan terlihat apakah persoalan ini semata kelalaian di tingkat pelaksana atau terdapat celah lain dalam rantai pengawasan yang perlu segera diperbaiki.

(Tim)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *