JAKARTA |Kompassindonesianews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres dan mengakhiri pelantikan dengan pemberian ucapan selamat, yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya.

Tampak hadir dalam pelantikan, yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, serta para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Struktur Pimpinan Wantimpres:
– Ketua merangkap anggota: Pratikno
– Wakil Ketua merangkap anggota: Muhammad Hatta Rajasa
– Sekretaris merangkap anggota: Muhammad Qodari
Daftar Lengkap 26 Anggota Wantimpres:
1. Pratikno (Ketua)
2. Muhammad Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. Muhammad Qodari (Sekretaris)
4. Sinta Nuriyah Wahid
5. Muhammad Quraish Shihab
6. Agum Gumelar
7. Chairul Tanjung
8. Said Aqiel Siradj
9. Anwar Iskandar
10. Yahya Cholil Staquf
11. Jusuf Wanandi
12. Budi Gunawan
13. Bambang Soesatyo
14. Salim Segaf Al-Jufri
15. Soekarwo
16. Dato’ Sri Tahir
17. Rocky Gerung
18. Ida Bagus Purwalaksana
19. Philip Kuncoro Wijaya
20. Budi Santoso Tanuwibowo
21. Anwar Usman
22. Mohamad Hatta
23. Jusuf Hamka
24. Margarito Kamis
25. Jacky Manuputty
26. Ignasius Jonan
Pelantikan Wantimpres ini diharapkan dapat memperkuat fungsi penasihat Presiden dalam berbagai bidang pemerintahan, politik, hukum, dan sosial kemasyarakatan.
(Lulu Zaerina)















