JAKARTA BARAT — kompassindinesianews.com Pembongkaran pos pantau di wilayah perbatasan RW 02 dan RW 04, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi perhatian Pengurus RW 02. Pasalnya, pos pantau tersebut disebut dibangun melalui swadaya dan kerja sama warga dari kedua wilayah untuk mendukung keamanan lingkungan.
Ketua RW 02 Jembatan Besi, Agus Rendi, menyayangkan pembongkaran tersebut karena menurutnya tidak didahului konfirmasi langsung kepada Pengurus RW 02. Ia menegaskan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, dirinya telah mengingatkan agar setiap rencana terkait pos pantau dibicarakan bersama dengan melibatkan kedua pengurus RW.
“Pos pantau tersebut dibangun melalui kerja sama dan swadaya warga RW 02 dan RW 04. Lokasinya berada tepat di perbatasan kedua wilayah dan digunakan untuk kepentingan keamanan bersama. Karena itu, kami berharap setiap keputusan terkait pos pantau dibicarakan terlebih dahulu dengan kedua pihak,” demikian sikap yang disampaikan Agus Rendi.
Informasi Izin Pembongkaran Perlu Diperjelas
Menurut informasi yang diterima Pengurus RW 02, pembongkaran pos pantau disebut telah mendapatkan izin dari pihak RW 04, Kamtib RW 04 saat ini, Bujil, serta Ketua RT 008/RW 04, Wawan.
Namun, Agus Rendi menyatakan bahwa dirinya selaku Ketua RW 02 tidak menerima konfirmasi secara langsung mengenai rencana maupun persetujuan pembongkaran tersebut.
Karena itu, Pengurus RW 02 meminta penjelasan mengenai siapa yang memberikan izin, bagaimana ruang lingkup persetujuannya, serta apakah sebelum pembongkaran dilakukan telah ada koordinasi dengan kedua pengurus RW.
Pengurus RW 02 juga mengharapkan keterlibatan Ketua RW 04, Mad Goncang, dalam proses klarifikasi agar riwayat pembangunan pos pantau dan persoalan persetujuan pembongkaran dapat dijelaskan secara menyeluruh.
Pertemuan Klarifikasi dengan PT Adhi Karya Belum Terlaksana
Agus Rendi menjelaskan, Pengurus RW 02 telah berupaya meminta klarifikasi kepada PT Adhi Karya melalui komunikasi dengan Aziz dari bagian Logistik. Dalam komunikasi tersebut, waktu pertemuan untuk membahas persoalan pos pantau telah disepakati.
Namun, pertemuan itu tidak terlaksana meskipun Ketua RW 02 bersama sejumlah warga telah hadir dan menunggu.
Menurut Agus Rendi, ketika dihubungi melalui telepon, pihak PT Adhi Karya menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di sekitar Titik 1–5, yakni area pekerjaan perusahaan. Meski demikian, pihak yang ditunggu tidak kunjung hadir sehingga pembahasan secara langsung tidak dapat dilakukan.
“Kami sangat menyayangkan pertemuan yang telah disepakati tidak terlaksana. Kami datang bersama warga dengan maksud memperoleh penjelasan secara baik dan mencari penyelesaian melalui komunikasi langsung,” demikian inti keberatan Pengurus RW 02.
Minta Jawaban Tertulis dan Pertemuan Bersama
Melalui surat bernomor 498/RW 02/JB/X/2026, tertanggal 26 Oktober 2026, Pengurus RW 02 meminta PT Adhi Karya memberikan klarifikasi tertulis mengenai dasar pembongkaran, pihak yang melaksanakan pekerjaan, serta pihak yang memberikan persetujuan.
Pengurus RW 02 juga meminta kejelasan apakah pembongkaran dilakukan langsung oleh PT Adhi Karya atau pihak lain yang berkaitan dengan pekerjaan di lokasi.
Selain itu, Pengurus RW 02 mengusulkan pertemuan bersama yang melibatkan PT Adhi Karya, Pengurus RW 02, Pengurus RW 04 yang diketuai Mad Goncang, pihak Kelurahan Jembatan Besi, serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas penyelesaian, termasuk kemungkinan pemulihan atau penyediaan kembali fasilitas pos pantau berdasarkan kesepakatan bersama.
Pengurus RW 02 meminta tanggapan tertulis dari PT Adhi Karya paling lambat tujuh hari kalender sejak surat diterima.
Agus Rendi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menghambat pekerjaan perusahaan, melainkan untuk memastikan persoalan fasilitas yang dibangun melalui swadaya warga dapat diselesaikan secara terbuka, proporsional, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara kedua wilayah.
Catatan redaksi: Keterangan mengenai izin pembongkaran dan alasan tidak terlaksananya pertemuan dalam berita ini bersumber dari informasi Pengurus RW 02. Konfirmasi dari PT Adhi Karya, Pengurus RW 04, serta pihak-pihak yang disebutkan masih diperlukan agar pemberitaan berimbang.
(Red)














