https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Polemik Program PTSL Warga Petukangan Selatan, BPN Jaksel Akan Proses dan Tinjau Lokasi

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jakarta

Kompassindonesianews.com
Sejumlah warga Mertilang Ujung RT 007 RW 01 Petukangan Selatan, Pesanggrahan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan BPN Jakarta Selatan perihal pengurusan sertipikat tanah milik warga Mertilang Ujung melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sudah lima tahun lamanya tak kunjung selesai.

Hadir dalam undangan tersebut sejumlah Petugas BPN Jakarta Selatan, Lurah Petukangan Selatan Wahyudi didampingi staf, Ketua RW 01 Saprawi, Ketua RT 007 TB Rifki, Konsultan dari AKAD Asikin Aziz, Ketua Paguyuban GTR Suparno, Ketua Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung H. Samardi, Sekretaris Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung Sudarmaji, Nasrullah selaku ahli waris pemilik tanah awal, Pengembang Perumahan Mertilang Ujung Mohamad Matroji, dan sejumlah perwakilan warga Mertilang Ujung Petukangan Selatan.

“Hamdallah rapat yang dihadiri semua pihak perihal keluhan warga pemohon untuk pembuatan sertipikat tanah melalui program PTSL berjalan lancar,” ungkap Ketua Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung, H. Samardi kepada wartawan usai rapat bersama BPN Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

H. Samardi bersama sejumlah perwakilan warga Petukangan Selatan mengapresiasi dan menyambut baik hasil rapat yang digelar BPN Jakarta Selatan yang rencananya akan segera memproses pemohon pembuatan sertipikat tanah melalui program PTSL milik warga Mertilang Ujung yang sudah lama tertunda.

“Alhamdulillah, minggu depan petugas BPN Jakarta Selatan akan mengukur dan tinjau untuk cek lokasi baik batasnya maupun zona yang kami tempati,” ujarnya.

“Kami berharap proses pembuatan sertipikat tanah dapat cepat terealisasi dan terwujud sesuai keinginan warga untuk dapat memiliki sertipikat dari program PTSL,” katanya.

Hal sama disampaikan Hj. Supairoh, bahwa dirinya menyambut baik hasil rapat yang digelar BPN Jakarta Selatan dengan merespon keluhan warga dan memberikan solusi yang terbaik.

“Terima kasih kepada BPN Jakarta Selatan, dan Pak Lurah Petukangan Selatan yang tidak kenal lelah membantu dan memperjuangkan warganya. Juga terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo atas kinerja ASN dibawah kepemimpinan Bapak yang sangat bijak dalam mencarikan solusi untuk warga agar memiliki sertipikat,” tandasnya.

Sebelumnya ada sekitar 40 berkas pemohon pembuatan sertipikat melalui program PTSL milik warga Mertilang Ujung yang sudah didaftarkan kepada Pokmas Kelurahan Petukangan Selatan sejak tahun 2019.

Ironisnya semua berkas milik warga yang sudah diserahkan kepada Pokmas Kelurahan Petukangan Selatan selama lima tahun tak kunjung selesai, hingga pada akhirnya warga menyampaikan aspirasi dan keluhannya untuk dapat diproses dalam pembuatan sertipikat dalam program PTSL.

Diketahui, program PTSL diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan tujuan memberi kepastian hukum bagi tanah milik masyarakat. Dan program PTSL dibuat pemerintah untuk meminimalkan terjadinya sengketa konflik dan perkara pertanahan, seperti pendudukan tanah secara liar atau sepihak, sengketa tanda batas dan lain sebagainya.
(Gatra)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *