MUARADUA.
Kompassindonedianews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan gelar Rapat Paripurna dengan agenda, Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022, Pembacaan dan Penandatanganan Rancangan Berita Acara dan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati, serta Pendapat Akhir Bupati OKU Selatan, Selasa (01/08/2023). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua I Yohana Yudayanti,S.E., Hadir langsung Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm., Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, M Rahmattullah, S.STP, M.M., Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Anggota DPRD OKU Selatan, FKPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Camat, Para Lurah/Ketua Forum Kades se-Kabupaten OKUS, serta Undangan Lainnya.
Panitia khusus DPRD Kabupaten OKU Selatan membahas dan meneliti Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan TA 2022, sebagaimana telah dinyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Sumsel Tanggal 12 Mei 2023, memberikan opini yang sangat membanggakan, yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian”.(NH)















