https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Dua Pelaku Multilasi Pada 23 Juli Lalu Menjalani Rekontruksi Ada 49 Adegan.

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, hari ini Selasa 8/8/2023 mengelar rekonstruksi ( Reka ulang ) kasus multilasi terhadap Mahasiswa Muhammadiyah Yogyakarta ( UMY ) Redho Tri Agustian 20 tahun di kamar kost salah satu tersangka di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman Yogyakarta.

” Adegan reka ulang itu lansung dilakukan oleh kedua tersangka, yaitu Wiliyin ( 29 ) warga Megelang dan Ridwan ( 38 ) warga Jakarta.” Adegan pertama di awali tersangka Wiliyin mengunakan sepeda motor menjemput tersangka Ridwan, dan sampai di kos Wiliyin kemudian kedua tersangka berkomunikasi sebentar dengan tujuan menjemput korban.

” Setelah berhasil menjemput korban, selanjutnya masuk ke dalam rumah pelaku dan duduk bersama Ridwan di kamar.” Selang beberapa saat korban lansung diikat kedua tangannya, dari belakang lalu kedua kakinya juga diikat saat korban sudah terikat terjadilah kekerasan yang mengakibatkan kematian.

” Hal itu di sampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirskrimum ) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi kepada awak media, seusai mengikuti jalannya rekontruksi peristiwa tersebut ia mengatakan pihaknya juga melibatkan tim dari Inafis, kedokteran forensik dan kejaksaan dari Sleman.” Endriadi mengatakan rekontruksi ini, digelar untuk melengkapi berkas perkaranya.” Kedua tersangka memperagakan ada 49 adegan tuturnya, lebih lanjut Endriadi mengatakan rekontruksi ini nantinya digunakan untuk proses pemberkasan dan penuntutan.

” Rencana awalnya akan digelar rekontruksi di tiga lokasi, namun karena pertimbangan sesuatu dan lain hal maka pelaksanaannya di pusatkan di rumah kos pelaku ujar Endriadi.” Sehingga seluruh adegan rekontruksi sejak awal sampai akhir dilakukan di satu lokasi, dari rekontruksi ini terungkap korban telah mengalami kekerasan fisik terlebih dahulu sebelum meninggal yang di lakukan oleh pelaku Wiliyin di rumah kosnya terangnya.

” Diberitakan sebelumnya, saudara Redho tercatat sebagai mahasiswa UMY DIY korban penerima hibah penelitian salah satu penelitian yang tengah di lakukannya mengenai kehidupan LGBT.” Ia menjadi korban multilasi pada 23 Juli 2023, bagian tubuhnya di temukan beberapa hari setelah kejadian di lokasi terpisah – pisah di wilayah Sleman ujar Endriadi. ( Joni ).

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *