Lampung Barat-Kompassindonesianews. com – Pemerintah Pekon Turgak Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triulan lll, Priode Juli, Agustus, september, tepatnya pada hari Senin 11September 2023.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung di pekon Turgak kecamatan Belalau,
Hadir dalam acara tersebut Kasi pemeriksaan Listiyawati, kasi trantib Selamat Putra, mewakili Camat Mat Suhyar,
Peratin Pekon Turgak Ikhwan beserta aparatur pemerintah pekon Turgak, Pendamping desa Kecamatan Belalau Azwan, Babinkamtibmas, ketua LHP pekon Turgak serta seluruh masyarakat penerima manfaat.
Besaran bantuan yang di terima oleh masyarakat, masing-masing mendapat Rp.300.000, per KPM perbulannya, Juli Agustus, September, hingga total yang di terima msayarakat senilai Rp900.000.
Dalam sambutannya peratin pekon Turgak Ikhwan, menyampaikan, patut kita syukuri hari ini pemerintahan pekon Turgak kembali menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, BLT-DD ungkapnya.
“Adapun jumlah masyarakat penerima bantuan (dua puluh)20 KPM, yang mana ini hasil rapat pekon dan telah di setujui semua pihak, pemerintahan pekon, LHP, dan kepala dusun masing- masing pemangku sejak awal triulan BLT-DD dan segenap lapisan masyarakat pekon Turgak yang ikut rapat kala itu, melalui musyawarah dusun ( Mus-Dus) ujarnya.
Masih dalam sambutannya, Ikhwan menambahkan, kami segenap Aparatur Pekon Turgak menghimbau sekaligus berharap ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mudah- mudahan dengan ada nya bantuan BLT DD ini bisa bermanfaat untuk meringankan sedikit beban keluarga hususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga.
Karna bantuan ini sifatnya hanya sementara dalam rangka pemulihan ekonomi Skala Nasional dampak dari wabah Covid 19 yang melanda dunia beberapa tahun belakangan yang lalu ungakapnya.
Dalam hal ini Ikhwan berpesan, agar dana yang di terima masyarakat dapat di pergunakan dengan sebaik- baiknya dan mengutamakan kebutuhan pokok dalam rumah tangga tambahnya.
“Untuk pekon Turgak ini ada 20 keluarga penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bantuan untuk tahun 2023, ini menurun dari tahun sebelumnya, Sesuai dengan hasil rapat merujuk peraturan pemerintah pusat tentang BLT yang bersumber dari DD ini yaitu minimal 10% dan maksimal 25% tutupnya.
(Sahmin)















