KompassIndonesiaNews.com, Muratara,- Silahturahmi dan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 152 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Kabupaten Musi Rawas Utara Melalui Media Massa.
Dalam kesempatan tersebut Bupati tidak dapat hadir Sebagai yang mewakili Sambutan Bupati disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Suharto,Dalam sambutannya beliau menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak dapat menghadiri acara Silahturahmi dan sosialisasi Perbup Nomor 152
Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Kabupaten Musi Rawas Utara Melalui Media Massa.
Suharto juga sangat berharap dengan diadakannya acara ini dapat terjalin hubungan yang lebih baik. antara Pemerintah dan rekan-rekan awak Media.
Para awak Media yang menghadiri undangan Diskominfo yang di selenggarakan di lantai II gedung DPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara Selasa dini hari 19/1/22 Undangan yang hadir yaitu seluruh rekan-rekan awak media dari berbagai Portal media Cetak, on line baik Nasional, Regional dan juga Lokal. Rekan-rekan media yang hadir berasal dari Tiga wilayah diantaranya Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas
Kabid Data dan Informasi Jamaludin saat menyampaikan penjelasan mengenai Perbup 152 secara umum menuai beberapa poin pertanyaan, beberapa Prihal yang dipertanyakan mengenai realisasi Kerjasama yang akan dijalin untuk seluruh rekan-rekan Media massa Jamaludin juga menegaskan bagi rekan media yang ingin bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara harus melengkapi ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan yang sudah terkandung dalam Perbup yang diberlakukan.
Dalam moment tanya jawab antara awak media dengan Saudara Jamaludin sebagai Kabid data dan Informasi menegaskan bagi media yang siap bergabung dalam Kerjasama media harus melengkapi berkas persyaratan yang ada, bahkan jamaludin sempat salah bertutur sapa sehingga menuai mis Komikasi dengan Media Elektronik Nusantara TV, Namun secara langsung beliau menyampaikan permohonan maaf didepan umum. dan sangat disayangkan acara tidak berlangsung dengan tuntas, bahkan acara langsung saja ditutup oleh Moderator acara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ,Walaupun Rekan-rekan awak media banyak yang merasa kecewa karena beberapa aspirasi nya tidak tersalurkan karena adanya pembatasan mengenai moment tanya jawab. awak media hanya diberih kesempatan satu media cuma satu pertanyaan. (Andre Haris S)