https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Hadapi Sorotan Publik, Desa Kedabu rapat Putuskan Cabut Nama Jalan AKBP H. Asmar dan Kembalikan ke “Jl. Sempian Kedaburapat

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

MERANTIkompasssindonesianews.comPolemik penamaan jalan di Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, akhirnya menemui titik akhir. Setelah menuai kritik dan sorotan tajam publik, Pemerintah Desa Kedaburapat bersama masyarakat resmi mencabut nama “Jalan AKBP (Purn) H. Asmar” dan menggantinya menjadi “Jl. Sempian Kedaburapat”.

Keputusan tegas ini diumumkan pada Senin (29/9/2025)hanya sehari setelah jalan tersebut diresmikan dengan nama Bupati Meranti. Langkah cepat ini diambil dengan temuan aturan pemerintah yang melarang penggunaan nama tokoh yang masih hidup dan aktif menjabat—sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2008.

Kepala Desa Kedaburapat, Mahadi, S.IP, menyatakan keputusan ini diambil demi menjaga marwah pemerintahan desa dan menghindari pelanggaran hukum.

Aturan negara jelas melarang penggunaan nama tokoh yang masih hidup. Kami tidak ingin Desa Kedaburapat dianggap menyalahi ketentuan. Nama Sempian Kedaburapat disepakati sebagai identitas baru yang mencerminkan jati diri kampung,” tegas Mahadi.

Meski demikian, Mahadi menegaskan bahwa penghargaan warga kepada Bupati Kepulauan Meranti tetap tidak berubah.

Kami tetap menghormati jasa Pak Bupati Asmar. Namun penghormatan sejati bukan pada papan nama, melainkan pada kerja nyata pemerintah dalam memperbaiki jalan yang sudah lama rusak,” ujarnya.

Warga yang hadir dalam pertemuan itu pun menyuarakan hal senada. Mereka menilai pergantian nama menjadi Jalan AKBP H. Asmar sejak awal dilakukan terlalu terburu-buru, tanpa musyawarah yang matang.

Ini jalan sejarah kampung, bukan alat politik. Keputusan untuk kembali ke nama lokal adalah langkah yang tepat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Dengan keputusan ini, Jl. Sempian Kedaburapat kini kembali menjadi simbol perjuangan warga yang menuntut pembangunan nyata, bukan sekadar perubahan papan nama. Pemerintah desa berharap, setelah polemik ini, perhatian pemerintah daerah benar-benar diwujudkan dalam bentuk perbaikan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Penulis Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *