BENGKULU – Kompassindonesianews.Com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggagalkan dugaan upaya seorang perempuan dewasa mempertemukan dan menawarkan sejumlah anak perempuan kepada orang dewasa di salah satu penginapan di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, saat petugas Satpol PP Kota Bengkulu tengah melaksanakan patroli menjaga ketertiban di kawasan Pantai Panjang.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua anak perempuan yang sedang berjalan kaki di kawasan tersebut. Keduanya kemudian meminta bantuan petugas untuk diantar pulang ke rumah orang tua mereka.
Namun, sebelum meninggalkan lokasi, salah seorang anak meminta bantuan petugas untuk menemaninya mengambil tas miliknya yang masih tertinggal di salah satu kamar penginapan.
Kamar tersebut diketahui disewa oleh seorang perempuan dewasa. Dari keterangan yang disampaikan, perempuan tersebut diduga sempat memperkenalkan ketiga anak perempuan kepada seorang laki-laki dewasa.
Informasi yang diperoleh petugas juga menyebutkan adanya dugaan bahwa anak-anak tersebut akan diperkenalkan atau ditawarkan kepada orang dewasa. Petugas kemudian bergerak untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindakan yang dapat membahayakan anak.
Satu Anak Mengaku Mendapat Kekerasan
Dalam proses penanganan, salah satu anak juga menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya diduga pernah mendapatkan kekerasan dari perempuan dewasa tersebut.
Informasi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak.
Satpol PP Kota Bengkulu selanjutnya melakukan pengamanan dan penanganan terhadap anak-anak tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Patroli Berawal dari Temuan Dua Anak
Kronologi kejadian bermula ketika personel Satpol PP Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Pantai Panjang. Pada sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menemukan dua anak perempuan berjalan kaki.
Keduanya kemudian meminta bantuan agar dapat diantar pulang ke rumah orang tua. Saat proses tersebut berlangsung, salah seorang anak menyampaikan bahwa tas miliknya masih berada di sebuah kamar penginapan.
Petugas kemudian mendampingi anak tersebut untuk mengambil barang miliknya. Dari situlah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan adanya upaya mempertemukan anak-anak tersebut dengan laki-laki dewasa.
Kasus tersebut selanjutnya perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat unsur tindak pidana terhadap anak.
Fer.mimi















