https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pendaftaran BPJS PBI Pemerintah melalui Desa Dan Puskesmas Menyulitkan Masyarakat

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KABUPATEN TANGERANG, KompassIndonesiNews.com Polemik prosedur pendaftaran BPJS PBI melalui Desa Dan Puskesmas Menyulitkan masyarakat bahwa yg ingin memiliki dan layaknya fasilitas BPJS kesehatan PBI pemerintah.

Hal ini di karenakan sulitnya masyarakat yang ingin melakukan pengajuan pendaftaran BPJS KIS PBI pemerintah di wilayah kabupaten Tangerang.

Salah satu yang menjadi penyebab sulitnya masyarakat yang ingin mendaftar BPJS KIS PBI, Pemerintah adalah karna pihak Dinas Sosial hanya menerima yang bersifat urgensi dan melampirkan surat dari rumah sakit.

Sementara itu untuk yang tidak urgensi akan di arahkan ke desa dan puskesmas, namun faktanya desa puskesmas tidak mau menerima berkas pengajuan dari masyarakat dan saling lempar.

Menurut staf Dinsos, Endang menyampaikan, “Operator Desa/ Kelurahan setiap bulanya bisa mengusulkan BPJS KIS PBI Melalui aplikasi SIKng, Kayaknya Meraka sudah paham, hanya saja untuk usulan PBI dari pemerintah daerah itu melalui puskesmas” ,saat dihubungi via WhatsApp pada hari Senin, (04/03/2024).

Salah satu masyarakat Renan menyampaikan ” pak saya ngurus BPJS KIS PBI harus melampirkan keterangan dokter ini pak”, ungkap pada awak media.

Penulis : Dedi. Ms

Editor : Gatra

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *