https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Di duga Langgar Kode Etik ASN, LBH Aryamandalika Desak BKPSDM Karawang Panggil Acep Jamhuri

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KOMPASSINDONESIANEWS.COM Karawang -Geliat Sekda Karawang, Acep Jamhuri yang akan maju menjadi calon bupati Karawang dan di duga aktif berpolitik menjelang Pilkada Karawang menuai kritik dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Managing Patners LBH Karawang, Hendra Supriatna, SH.MH yang mengkritik keras, Acep Jamhuri yang di duga aktif bersafari politik ke berbagai Partai Politik padahal statusnya masih ASN.

Hendra menegaskan, BKPSDM harus segera memanggil Acep Jamhuri atas dugaan pelanggaran kode etik ASN dan segera memberhentikan Acep Jamhuri sebagai Sekda dan memberikan sangsi tegas karena di duga melanggar kode etik, karena sampai saat ini belum ada surat resmi pengunduran diri Acep Jamhuri sebagai ASN,”tegasnya.

Hendra pun menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan adanya Baliho Acep Jamhuri sebagai calon bupati Karawang yang tersimpan di area Masjid Agung Syeh Quro Karawang, ini membuktikan Acep Jamhuri memanfaatkan jabatannya sebagai ketua DKM Masjid Agung untuk menyimpan balihonya, Masjid itu tempat suci untuk beribadah dan harus dijauhkan dari segala kegiatan politik praktis,”ungkap Hendra kepada awak media di kantornya, Rabu(12/6/2024)

“LBH Aryamandalika akan segera melaporkan ke Bawaslu Karawang terkait langkah Acep Jamhuri yang masih berstatus ASN aktif terjun kedunia politik praktis dan adanya temuan baliho Acep Jamhuri yang tersimpan di Masjid Agung,”tandasnya.

NATAL-ANDI-SUHAY-II
Penulis: RR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *