https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kapolres Baru Wonosobo Tancap Gas, Curas SPBU Selokromo Dibongkar dalam 3 Hari

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

WonosoboKompassindonssianews.Com Baru hitungan hari memimpin Polres Wonosobo, AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H. langsung dihadapkan pada kasus kejahatan yang menyita perhatian publik. Pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, berhasil diungkap dalam waktu sekitar 3 x 24 jam.

Gerak cepat tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat Karya Jurnalis Nusantara (DPP KJN).

Ketua Umum DPP KJN, CAKMET, menyebut pengungkapan kasus tersebut menjadi sinyal awal bahwa jajaran Polres Wonosobo di bawah kepemimpinan Kapolres baru tidak ingin memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

Apresiasi itu disampaikan CAKMET saat ramah tamah bersama awak media di Latar Sidoyo, Wonosobo, Jumat (14/8/2026).

«“Beliau baru hitungan hari menjabat sebagai Kapolres Wonosobo, namun langsung menghadapi tantangan berat. Kami mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan hingga para pelaku berhasil diamankan dalam waktu sekitar 3 x 24 jam,” ujar CAKMET.»

Menurut KJN, keberhasilan tersebut tidak lepas dari koordinasi lintas satuan, termasuk unsur reserse di jajaran Polres Wonosobo serta dukungan tim kepolisian di tingkat Polda dan Mabes Polri.

Pesannya jelas: kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat harus direspons cepat.

KJN menilai kecepatan pengungkapan perkara juga penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Namun, ketegasan aparat harus tetap berjalan beriringan dengan profesionalitas, proporsionalitas, SOP, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Apresiasi serupa, kata CAKMET, juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga melalui komunikasi dengan awak media KJN.

“Respons cepat seperti ini diharapkan menjadi efek pencegah bagi pelaku kejahatan lainnya. Tetapi semua tindakan kepolisian harus tetap terukur dan sesuai hukum,” tegasnya.

KJN berharap keberhasilan membongkar kasus curas SPBU Selokromo tidak berhenti sebagai capaian awal. Sejumlah persoalan lain yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran narkotika, perjudian online, pungutan liar hingga dugaan tindak pidana korupsi, juga diharapkan menjadi perhatian aparat sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

“Kami berharap pekerjaan rumah lainnya dapat dituntaskan secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan sekaligus keamanan bagi masyarakat,” kata CAKMET.

DPP KJN menegaskan tetap mendukung penegakan hukum yang profesional. Di sisi lain, organisasi tersebut menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan jurnalistik secara independen, berimbang, serta bertanggung jawab.

Setiawan

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *