https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Wujud Nyata Berantas Narkoba, Kejati DIY Laksanakan Tes Urine Seluruh Pegawainya

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Yogyakarta – Kompassindonesianews.com, Sebagai wujud nyata komitmen Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta tentang pemberantasan narkoba, Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan tes urine seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY.

Hal ini juga dalam rangkaian peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, acara ini di selenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi DIY pada Kamis (25/7/204).

” Kasi penerangan hukum Kejati DIY, Herwatan,S.H.,saat di konfirmasi Kompassindonesianews.com Jumat, 26 Juli 2024.” Herwatan menjelaskan bahwa kegiatan tes urine ini kami bekerjasama dengan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ahelya Abustam,S.H, M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Amiek Mulandari,S.H,M.H, para Asisten dan seluruh pegawai yang ada di Kantor Kejaksaan Tinggi ini,” jelasnya.

Kegiatan ini di lakukan dalam rangka memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba, Kejaksaan Tinggi bekerjasama dengan BNNP DIY menggelar tes urine kepada seluruh pegawai,” tambahnya.” Langkah ini kami ambil sebagai bentuk nyata dari komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih,sehat,dan bebas dari pengaruh zat terlarang.

” Lanjutnya, tes urine ini dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan seluruh pegawai menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tutupnya.

” Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ahelya Abustam,S.H,M.H, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih,sehat dan bebas dari pengaruh zat terlarang.

Dijelaskan melalui tes urine yang dilakukan secara rutin, Kejaksaan Tinggi DIY ingin memastikan bahwa setiap individu yang menjadi bagian dari institusi ini menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” terang Ahelya.

Pemeriksaan urine ini dilakukan dalam rangka langkah nyata pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara.

” Sebelum pelaksanaan tes urine, Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan,S.I.K, memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat.” Ia menyebut, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan produktivitas bangsa.

Andi juga menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental serta upaya – upaya yang telah dilakukan oleh BNNP DIY dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia berharap hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY dinyatakan negatif ( – ) tidak mengandung senyawa narkoba apapun, hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi DIY dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberi teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika,” pungkasnya. (Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *