Yogyakarta|Kompassindonesianews.id – KompassIndonesianews.com Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di Grand Hotel De Djokja Yogyakarta, Kamis 16 Juli 2026.
Pertemuan ini, berfokus pada penguatan ekosistem digital Pemerintah Daerah melalui optimalisasi digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah.
” HLM kali ini juga dioptimalkan dengan peluncuran fisik Kartu Kredit Indonesian (KKI), segmen pemerintah. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah oleh seluruh Kepala daerah se – Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”.
Agenda strategis ini bertujuan untuk mempertahankan status Pemda Digital pada indeks IETPD DIY, meningkatkan transaksi non-tunai daerah sekaligus menyusun strategi program kerja tahun 2026 sebagai tindak lanjut Rakornas P2DD 2025,”.
” Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya menyatakan bahwa esensi utama dari transformasi digital terletak pada perubahan tata kelola pemerintahan yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
” Lanjut Sri Sultan, teknologi hanyalah sarana.” Nilainya terletak pada kemanfaatannya, jangan sampai digitalisasi justru melahirkan berbagai sistem yang berjalan sendiri – sendiri,” tegasnya lagi.
Orang nomor satu di DIY ini juga menekankan pentingnya integrasi data, keseragaman standar, dan keamanan informasi sebagai fondasi bersama.
” Lebih lanjut, ia meminta seluruh pemerintah Kabupaten dan Kota, perangkat daerah, Bank BPD DIY, dan mitra terkait untuk membangun ekosistem digital yang saling terhubung. Bank BPD DIY diharapkan mengambil peran lebih kuat sebagai penghubung ekosistem, tidak hanya menyediakan instrumen transaksi, tetapi juga melakukan pendampingan pengguna, perluasan jaringan, hingga penguatan kapasitas aparatur.
” Gubernur DIY juga mengingatkan agar digitalisasi tetap berjalan inklusif dengan tetap memperhatikan kemudahan bagi kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan wilayah yang keterbatasan konektivitas, serta di dukung oleh keamanan sistem yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
” Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan bahwa berdasarkan asesmen saat ini, Kabupaten Sleman sudah masuk dalam level Digital dengan skor sekitar 89 persen. Meski sudah berada di level yang baik, Wakil Bupati mengatakan Kabupaten Sleman masih memerlukan beberapa peningkatan di beberapa sektor agar transaksi digital dapat terealisasi sepenuhnya dan mencapai skor 100 persen.
Ini ada masukan dari BI dan Kemenko Perekonomian, transaksi digital saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian utama yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Danang Maharsa.
(Joni)














