Kabupaten Sleman – Kompassindonesianrws.com Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman, untuk mendukung dan mendesak menuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan.

Kedatangan mereka ke Kejati DIY dan ke Kejari Sleman, untuk menyuarakan tuntutan agar kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera dituntaskan,” kata koordinator aksi Dani Eko Wiyono kepada awak media Jumat 6 September 2024.
” Dani mengatakan, penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini sudah cukup lama hampir dua tahun tapi dari pihak Kejaksaan belum ada menetapkan tersangkanya,” ujar Dani.
Makanya kami hadir ke Kejati DIY, Kejari Sleman dan ke Kantor Bupati Sleman, mendesak agar segera dituntaskan.” Dani menyebut bahwa aksi ini murni suara rakyat peduli Sleman, dirinya menepis adanya kepentingan pencalonan Bupati maupun Wakil Bupati Sleman pada Pilkada tahun 2024.
” Tidak ada kaitan dengan politisasi, jadi jika ada yang membawa ke ranah politik itu salah besar.” Kami ingin bagaimana pemerintah Kabupaten Sleman itu bersih, Sleman menjadi barometer daerah lain,” tambah Dani.
Ia juga menyampaikan adanya pernyataan dari pihak Kejati DIY, yang menyatakan telah turunnya hasil audit dari BPKP dengan nilai kerugian negara senilai Rp 10 miliar.” Ini tentunya salah satu bukti kuat indikasi korupsi yang dilakukan pada kasus dana hibah tersebut jelasnya.
Lanjut, Dani kami mendukung Kejati DIY yang melakukan supervisi penanganan kasus ini.” Kedua mendesak dan mendukung Kejari Sleman pengusutan kasus dana hibah pariwisata dan ketiga mendesak dan menuntut Bupati Sleman untuk mengklarifikasi dan bertanggungjawab atas pengunaan anggaran dana hibah,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang aksi, Arifin Wardiyanto menilai penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman cukup lamban.” Setelah turunnya hasil audit dari BPKP seharusnya Kejaksaan segera bertindak,” tambah Arifin.
” Kan sudah ada perhitungan BPKP tidak ada alasan untuk ditunda – tunda lagi, kita kasih waktu satu minggu jika tidak ada perkembangan kita akan gelar aksi lebih besar lagi,” kata Arifin.
” Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo yang menemui aksi dari ARPI menyampaikan atas kinerja Kejaksaan negeri Sleman dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah, saya Kasi Intel Kejaksaan negeri Sleman kami mewakili bersama pimpinan menerima Bapak dan Ibu semua dalam menyampaikan aspirasi di siang hari ini.
Kami atas nama pimpinan mengapresiasi bahwasanya teman – teman sudah memberikan dukungan atas kinerja yang sudah di lakukan oleh tim Kejaksaan negeri Sleman, terkait dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2020.
Kami menanggapi dari juru bicara dari teman – teman khususnya terkait apa yang sudah di sampaikan, kami atas nama Kejaksaan negeri Sleman berterimakasih dan kami terkait pengusutan atau penanganan tindak pidana korupsi dana hibah di Kabupaten Sleman, tim penyidik intinya tidak berhenti dan tetap berproses untuk mengungkap secara jelas siapa nantinya yang bertanggungjawab.
Lebih lanjut, Murti menambahkan jadi sampai dengan saat ini tim penyidik masih berusaha memeriksa saksi – saksi maupun ahli untuk mengumpulkan alat bukti maupun barang bukti guna untuk memperjelas siapa yang nantinya bertanggungjawab,” tutup Kasi Intel Kejari Sleman yang baru satu bulan bertugas di Kejaksaan negeri Sleman ini.
“Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto saat menemui aksi tersebut menyatakan menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak Kejaksaan.
Saya kira seperti yang disampaikan Ibu Bupati, akan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Susmiarto.(Joni)














