Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Ratusan masa partai pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Kabupaten Sleman, nomor urut 02 Harda – Danang mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman pada hari Senin tanggal (25/11/2024).
Kedatangan ratusan masa dari partai koalisi ini antara lain, PDIP, PPP, PKS, Golkar, PKB, Demokrat dan Gerindra ini meminta ketegasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman untuk segera meninjaklanjuti adanya dugaan politik uang yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir.
Saat acara berlansung, Ketua partai koalisi pasangan Harda – Danang, Koeswanto menegaskan sebelum tahapan pencoblosan kasus adanya dugaan politik uang di Sendangmulyo, Kapanewon/ Kecamatan Minggir itu segera di selesaikan dan disampaikan ke publik,” tegasnya.
” Kami minta kasus ini, segera di umumkan karena kami yakin kasus seperti ini sudah sering terjadi tapi Bawaslu hanya dian saja,” katanya.
Harapan kami demokrasi itu, berjalan dengan baik.” Terkait hasil dari audensi hari ini, kami belum puas kerena jawaban dari Bawaslu belum ada kepastian dan belum bisa memutuskan sebelum pencoblosan kasus ini selesai,” kata Koeswanto.
” Sedangkan, Ketua DPC PPP Kabupaten Sleman, Untung Basuki yang turut hadir menyampaikan banyak dugaan pelanggaran Pilkada di Sleman ini yang sampai saat ini belum maksimal penyelesaiannya dan belum ada tindak lanjutnya.
” Untung, menyebut sebenarnya kasus – kasus lain banyak terjadi, ada kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bagi – bagi sabun juga belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Bahkan diwaktu yang sama, dilapangan ada yang bagi – bagi baju, bagi uang untuk para Rois itu ada yang melalui perangkat Desa dan tokoh – tokoh yang lain,” jelas Untung.” Kita untuk turun itu, tidak usah bertanya pasti dikasih tau.
Sehingga kalau, Bawaslu mengatakan belum cukup alat bukti justru Bawaslu menjadikan rakyat sebagai pengadil pemilu. Seharusnya ada laporan kan yang menindaklanjuti Bawaslu bukan kami, sampai detik ini kami masih menggunakan koridor yang ada yaitu mengadukan hal itu ke Bawaslu Sleman.” Padahal di tempat lain ada dua alat bukti sudah cukup, jadi tidak terlalu berbelit – belit,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan mengatakan akan segera menyampaikan progres hasil pemeriksaan saksi – saksi dilapangan.” Nanti segera akan kami sampaikan progresnya,ia juga menjelaskan hari ini ada 10 saksi yang mulai kami periksa,” kata Arjuna.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menerangkan setiap tahapan atau progres penyelesaian dugaan kasus tersebut akan di evaluasi dan di sampaikan ke media masa jika datanya sudah cukup dan falid.Ia menambahkan, apa yang Bawaslu lakukan tersebut adalah proses penyelesaian tercepat yang Bawaslu lakukan.” Setiap proses akan kami evaluasi agar nanti yang akan kami sampaikan ke media, sudah falid sesuai bukti yang ada ini proses tercepat yang sudah kami lakukan.
Lalu, Arjuna juga menyampaikan terutama terkait kasus adanya dugaan politk uang di Minggir Bawaslu sudah melakukan proses lebih lanjut.
” Terkait kasus yang terjadi di Minggir, itupun sudah kami lakukan proses lebih lanjut, pertama sudah dijadikan temuan Bawaslu yang kedua tadi pagi sudah dibahas bersama sentra Gakkumdu bersama Kepolisian dan Kejaksaan dan sore ini kami lakukan proses klarifikasi secara resmi kepada seluruh saksi yang ada terkait kasus itu.
Saat ini, ada 10 orang saksi yang diperiksa kami harapkan nanti bapak dan ibu bisa menunggu proses selanjutnya yang akan dilakukan Bawaslu Sleman dua atau tiga hari kedepan.” Sore ini juga akan kami sampaikan, tindak lanjut dari yang sudah kami lakukan kepada teman – teman media,” jelas Ketua Bawaslu Sleman.
” Hal serupa juga di sampaikan oleh, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sleman, Hendra Gumilar. Menurutnya, Bawaslu harus tegas setegasnya menyelesaikan kasus tersebut.
Kami mendukung sepenuhnya teman – teman koalisi, karena ini gambaran buruk bagi demokrasi di Kabupaten Sleman.” Kami bersama dengan teman – teman koalisi membentuk posko cegah tangkal, money politik dan setiap Kapanewon/ Kecamatan ada. Ia menambahkan, aturan harus di tegakkan kami menuntut agar kasus ini segera di selesaikan setegas – tegasnya sebelum pencoblosan,” tutup Hendra.
” Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sleman dan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Sleman.
Kedua Pimpinan Partai pendukung pasangan 02 Harda – Danang ini, menyampikan Bawaslu Sleman seperti ” Banci ” kami sama dengan teman – teman yang lain minta ketegasan Bawaslu Sleman agar kasus ini segera dituntaskan jangan sampai ada hal – hal yang tidak kita inginkan bersama,” tutupnya.(Joni)















