Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan SPBU di wilayah Kabupaten Sleman siap melayani masyarakat menjelang perayaan Natal 2024 dan sambut tahun baru 2025 mendatang.
Kesiapan tersebut di sampaikan Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa setelah pelayanan tera atau tera ulang alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) khususnya untuk SPBU di wilayah Kabupaten Sleman selesai di laksanakan pada hari Senin 23 Desember 2024.
” Danang, menyampaikan total sebanyak 51 SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Sleman, sampai dengan bulan Desember tahun 2024 semuanya sudah dilaksanakan tera/ tera ulang untuk pompa ukur BBM,” jelasnya.
Lanjutnya, dari 51 SPBU tersebut disebutkan terdapat (1) satu SPBU yang masih dilakukan penyegelan atau penutupan dari Kementerian Perdagangan melalui PPNS Direktorat Metrologi yaitu SPBU 44.555.08 yang berada di jalan Kaliurang km 10 Kapanewon/ Kecamatan Ngaglik, Sleman.
Ia menerangkan penutupan penyelidikan masih dilakukan, atas dugaan ditemukannya alat tambahan pada dispenser SPBU tersebut beberapa waktu lalu.
Terlepas dari kasus tersebut, Wakil Bupati mengaku pihaknya telah memastikan secara lansung dengan melakukan tinjauan dan pengawasan yang ketat bagi SPBU di Kabupaten Sleman.
” Kami harap masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman, maupun dari luar Kabupaten Sleman tidak ragu lagi membeli BBM di beberapa SPBU di Kabupaten Sleman.” Karena setelah kejadian (temuan alat tambahan), kami bersama Dinas terkait melakukan pengawasan secara ketat sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen,” ujar Danang.
Wakil Bupati Kabupaten Sleman, terpilih kembali ini berharap tidak ada lagi di temukannya kasus serupa di SPBU lain karena selain terdapat sanksi hal tersebut menciderai kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih dalam keterangannya menyampaikan selain memastikan tidak ada kasus serupa yang terjadi tera/ tera ulang UTTP yang dilakukan oleh UPTD yang dilakukan oleh UPTD pelayanan Metrologi Legal juga bertujuan untuk memastikan alat ukur yang berada di wilayah Kabupaten Sleman khususnya alat ukur di SPBU masih dalam keadaan baik dan layak.
Mae, menjelaskan kelayakan alat ukur ini didapatkan dari kegiatan pengawasan UTTP di wilayah Kabupaten Sleman menjelang hari besar kenegaraan nasional Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Kegiatan pengawasan ini, dilaksanakan mulai dari minggu pertama bulan Desember sampai dengan minggu ke -4 bulan Desember 2024 atau menjelang hari libur Natal dan tahun baru 2025,” ungkap Mae.(Joni)















