https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Kapolres Lahat, Setiap Personel Memegang Senjata Api Harus Memenuhi Persyaratan Administrasi

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Lahat – Kompassindonesianews.com Kapoles Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga,S.H.,S.I.K.,M.H, yang juga didampingi Kabag Logistik Kompol M.Jais, S.H.,M.H, dan Kasi Propam Polres Lahat Iptu Edwar Gultom, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin kita lakukan kepada anggota yang memiliki atau dipinjamkan senjata api.

Hal ini, untuk meningkatkan profesionalisme anggota Kepolisian dalam mengunakan senjata api (Senpi) serta memastikan senjata dalam kondisi baik dan aman di gunakan.

Hal itu disampaikan oleh, Kapolres Lahat, God Parlasro Sinsitor Sinaga, saat acara berlansung di Mapolres Lahat pada hari Selasa 24 Desember 2024.

Kapolres menjelaskan pemeriksaan ini, dilakukan secara detail oleh tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta dari Logistik Polres Lahat,” tutur Kapolres.

Lanjutnya, setiap personel yang memegang senjata api harus memenuhi persyaratan administrasi dan psikologis.” Hal ini, penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan dalam bertugas,” sambungnya.

Lebih lanjut, God Parlasro menjelaskan pemeriksaan ini meliputi kebersihan senjata api, kelengkapan surat izin pengunaan senjata api, serta prosedur pemakaian senjata sesuai dengan standar operasional.” Ia juga menegaskan bahwa personel yang tidak memenuhi syarat, akan diminta menyerahkan senjata api tersebut untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Kegiatan ini, mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain pemeriksaan senjata api, Kapolres juga mengimbau anggotanya untuk terus meningkatkan kesiapsiagàan dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lahat terutama menjeng perayaan Natal 2024 dan sambut tahun baru 2025,” tutupnya. sumber humas Polres Lahat (Akril)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *