https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

BKAD Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Selesaikan Pembayaran Gaji Perangkat Desa

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

MERANTI,kompassindonesia wes.com – kompassindonesianews.com– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa yang belakangan menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat usai unggahan seorang warga di media sosial yang meminta perhatian wartawan dan LSM untuk menyoroti persoalan tersebut.

Irmansyah, Kepala BKAD Kepulauan Meranti, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses pencairan. “Kami sudah menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membayar Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa bulan Januari 2025. Dari 30 desa, sebagian besar proposal sudah masuk dan langsung kami realisasikan setelah proses verifikasi,” ungkapnya saat dihubungi aswinnews.com melalui telepon, Jumat, 21 Februari 2025 pukul 19.00 WIB.

Terkait tunggakan gaji selama lima bulan pada tahun 2024, Irmansyah menegaskan bahwa BKAD sedang menyelesaikan penginputan pergeseran anggaran ke tahun 2025. “Begitu proposal diterima dan diverifikasi, kami langsung mengeksekusi pembayaran. Kami bekerja sesuai prosedur agar tidak ada kesalahan administrasi yang dapat merugikan desa maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

Irmansyah juga mengimbau seluruh pemerintah desa yang belum mengajukan proposal agar segera menyampaikannya ke BKAD. “Kami siap memproses pengajuan secepatnya. Percepatan ini butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah desa dalam melengkapi dokumen yang diperlukan,” tambahnya.

Pemerintah daerah, melalui BKAD, berkomitmen penuh menyelesaikan permasalahan ini agar hak perangkat desa segera terpenuhi. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses ini memerlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari,” pungkas Irmansyah.

Penulis: Ardes

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *