https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemkab Humbahas Laksanakan Rapat Kesiapan Lahan Pembangunan Kantor dan Rumah Koramil Baru di 5 (lima) Kecamatan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Humbahas. Kompassindonesianews.com- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan rapat pembahasan kesiapan lahan untuk rencana pembangunan kantor dan rumah Koramil baru di 5 (lima) kecamatan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu 26 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Humbahas, Jaulim Simanullang, bersama Kepala BPKPD Humbahas yang diwakili Kepala Bidang Aset, Anggiat Panggabean. Rapat turut dihadiri para camat/perwakilan dari wilayah yang menjadi lokasi pembahasan, yakni Kecamatan Baktiraja, Pollung, Paranginan, Sijamapolang, dan Tarabintang.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan/hibah lahan untuk mendukung pembangunan kantor dan rumah Koramil baru pada lima (5) kecamatan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Permohonan ini sebagai penguatan sarana dan prasarana pertahanan serta pelayanan teritorial di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam rapat, Pemkab Humbahas membahas sejumlah aspek penting terkait kesiapan lahan, antara lain luas dan status kepemilikan lahan, lokasi yang strategis dan mudah diakses, kondisi serta kontur tanah, kesesuaian lahan dengan kebutuhan pembangunan, akses jalan, potensi kerawanan bencana, serta kondisi lingkungan dan dukungan masyarakat sekitar. Pembahasan juga meliputi inventarisasi peluang ketersediaan lahan dari Aset Pemerintah Kabupaten dan Masyarakat Setempat.

Dari hasil pembahasan, BPKPD bersama para camat akan menjadwalkan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan kondisi lahan yang berpeluang dapat diusulkan. Selanjutnya, hasil peninjauan lapangan tersebut sebagai pertimbangan menentukan langkah dan kebijakan selanjutnya.

( Marhuarar Pangaribuan)

 

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *