https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Post Views: 225
Jakarta, Kompassindonesianews.com
Seorang ibu L mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya setelah kehilangan hak asuh putrinya Mawar (Nama Samaran).
Ibu L memaparkan bahwa mantan suaminya S telah mengambil paksa anaknya Mawar (Nama Samaran) dari tangannya. Padahal ibu L telah mendapatkan akte hak asuh anaknya.
“Selain itu juga sudah ada kesepakatan hukum yang menetapkan saya sebagai pemegang hak asuh anak,” katanya kepada wartawan, Senin (03/3/2025).
Menurutnya, kesepakatan tersebut dibuat dalam perjanjian dihadapan notaris di Jakarta pada 19 November 2019. “Dalam pasal 3 perjanjian tersebut dinyatakan bahwa hak asuh anak yang masih di bawah umur diberikan kepada saya.
Namun mantan suami saya S melanggar atas perjanjian tersebut dengan mengambil paksa anaknya dari saya sebagai memiliki hak asuh.
“Saya akan terus berjuang melalui jalur hukum, demi mendapatkan kembali hak asuh anak saya Mawar(Nama Samaran)” kata ibu L .
“Anak saya Mawar (Nama Samaran),adalah anak yang berprestasi bahkan pernah menjadi peserta olympiade Matematika tingkat internasional dan membawa nama baik Indonesia,” ungkap ibu L.
Ibu L. mengungkapkan kekhawatiranya terhadap kondisi putrinya Mawar (Nama Samaran) setelah kehilangan kontak sejak di ambil alih oleh mantan suaminya S.. “Bahkan anak saya Mawar,(Nama Samaran) telah diberi obat yang masuk kategori obat keras, tanpa persetujuan dari saya. Meskipun anak saya sebelumnya sehat secara fisik dan mental,” ungkapnya.
“Saya bener bener shock mengetahui anak saya Mawar (Nama Samaran) dicekokin obat tersebut. Bukan anak saya yang sakit, dia ceria dan penuh semangat, tapi sejak diambil paksa psikologisnya berubah drastis,” papar ibu L lagi.
“Segala kemauan anak saya cenderung dituruti oleh mantan suaminya S, walaupun gak benar,” kata ibu L mengutip keterangan salah seorang saksi.
Ibu L berharap bisa mendapatkan kembali hak asuh anaknya, Mawar (Nama Samaran) serta memastikan putrinya mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Ibu L menekankan pentingnya transparansi dalam pemberian obat kepada anak di bawah umur dan menghindari penyalahgunaan pengobatan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik anak.
“Sungguh tidak manusiawi, saya hanya ingin bertemu putri saya Mawar (Nama Samaran), tapi semua akses kepada saya diputus. Bahkan komunikasi pun tidak diperbolehkan,” pungkas ibu L
(Berita ini telah diubah karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Media Siber,
dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak)
( Bens )
Berita Terkait
Polda DIY Gelar Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Warga Dapat Layanan Medis Gratis dan Bantuan Sosial YOGYAKARTA – KompassIndonesianews.com, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polda DIY melalui Bidang Kedokteran menggelar kegiatan Puncak Bakti Kesehatan di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Selasa (23/6/2026). Kegiatan bakti kesehatan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai bentuk dukungan yang langsung dirasakan warga. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K. bersama Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K. dan jajaran Pejabat Utama Polda DIY turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Kapolda DIY menyapa langsung masyarakat peserta bakti kesehatan serta memastikan pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 158 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dengan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, laboratorium sederhana, pemeriksaan kesehatan gigi, konsultasi dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, hingga pemeriksaan kepadatan tulang. Selain pelayanan kesehatan, Polda DIY juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya bantuan kursi roda, bantuan sosial, serta pembagian kaca mata gratis bagi warga yang membutuhkan. Tidak hanya menyasar kesehatan masyarakat secara umum, kegiatan ini juga memberikan perhatian kepada kelompok pekerja dengan pemberian Kartu Bhayangkara Prioritas bagi buruh sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap masyarakat pekerja. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi jajaran Polri untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat. “Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polda DIY ingin menghadirkan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban warga,” ujar Kombes Pol Ihsan, S.I.K. Selain di lokasi kegiatan, peserta juga mengikuti rangkaian Puncak Bakti Kesehatan yang terhubung secara daring melalui zoom dari lapangan Lemdiklat Polri. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan mitra terkait, di antaranya Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, jajaran TNI, tenaga kesehatan, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, serta organisasi masyarakat dan pekerja. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY berharap semangat pengabdian Polri dapat terus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, kepedulian sosial, dan sinergi bersama masyarakat.(Joni)
