https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Skandal Ilegal Logging di Meranti: Cukong Besar Diduga Jadi Dalang, UU Ditegakkan Setengah Hati?

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

MERANTIKompasssindonesianews.comMaraknya praktik pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau terus menimbulkan kegelisahan masyarakat. Terbaru, aparat penegak hukum berhasil menyita sekitar 500 batang kayu ilegal—setara 20 ton—namun itu ternyata hanya permukaan dari gunung es kejahatan kehutanan yang masih menjamur di daerah ini.

Temuan tim media menunjukkan bahwa aktivitas penebangan liar masih berlangsung aktif di sejumlah titik rawan. Sumber di lapangan bahkan menyebut adanya keterlibatan cukong besar yang diyakini berada di balik rantai distribusi kayu ilegal tersebut.

Yang narik kayu di hutan itu hanya pekerja. Tapi di belakang mereka ada pengusaha kuat, yang punya koneksi, yang atur semuanya dari balik layar,” ujar salah satu narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih mengejutkan, aktivitas ini kerap terjadi tanpa hambatan berarti, bahkan di dekat pemukiman warga, memperkuat dugaan bahwa oknum tertentu turut terlibat atau menutup mata.

Padahal, praktik ini secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dalam Pasal 12 ayat (1), disebutkan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah dari pejabat yang berwenang.”

Sanksinya pun tak main-main: Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU tersebut.

Namun, penindakan di lapangan justru terkesan menyasar pelaku kecil, sementara aktor intelektual yang diduga menjadi otak jaringan—cukong besar dan pemodal—belum tersentuh hukum.

Sejumlah warga di wilayah rawan pembalakan mengaku serba salah. Mereka menyaksikan langsung bagaimana hutan mereka rusak dan lingkungan tercemar. Namun di sisi lain, mereka tak bisa menyalahkan sepenuhnya warga yang ikut terlibat karena desakan ekonomi.

Orang-orang sini tahu itu salah. Tapi apa boleh buat, banyak yang kerja narik kayu karena tak ada pilihan lain. Kalau ada kerjaan yang pasti dan Aman , pasti mereka mau keluar dari situ,” ujar seorang warga dengan nada prihatin.

Publik kini mendesak kepolisian dan instansi terkait agar tidak hanya menindak pelaku lapangan, tapi juga mengusut tuntas dalang di balik jaringan ilegal logging yang merugikan negara dan merusak ekosistem.

Pemerintah daerah juga diminta hadir dengan solusi nyata, seperti program padat karya, pemberdayaan ekonomi desa, dan penguatan pengawasan kawasan hutan berbasis masyarakat.

Penulis Harry/Tim

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *