https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Muhammad Falak Susanto Pejabat Lurah Maguwoharjo, Geram Ulah Oknum Buang Sampah Sembarangan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten SlemanKompassindonesianews.com Gara – gara buang sampah tidak ditempatnya oleh oknum tidak bertanggung jawab, membuat lingkungan menjadi kotor dan menimbulkan bauk yang tidak sedap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Lurah Maguwoharjo, Muhammad Falak Santoso saat beri keterangan kepada awak media Rabu 13 Agustus 2025. Falak mengatakan semenjak saya dilantik menjadi Pejabat Lurah Maguwoharjo beberapa hari yang lalu, saya menerima laporan dari warga setempat bahwa ada penumpukan sampah yang sudah lama tidak di buang ke TPA,” ungkapnya.

Setelah saya menerima laporan tersebut, lalu saya bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh dan RT/RW pada hari ini Rabu tanggal 13 Agustus 2025 lansung mengeksekusi sampah yang ada di Padukuhan Maguwo, Kalurahan Maguwoharjo ini,” tegasnya.

Ia menambahkan tujuan ini kami lakukan adalah terkait aduan masyarakat terhadap dampak pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dimana sebelumnya hal ini sudah kami kordinasikan di Kalurahan dan sudah di sepakati untuk dibersihkan secara bersama – sama baik dari oknum yang membuang sampah tersebut.

Kami dari Kalurahan Maguwoharjo, berinsiasi untuk menciptakan Kalurahan Maguwoharjo yang bersih, inovatif dan adaptif,” tutup Falak yang juga menjabat sebagai Panewu Anom/Sekretaris Kecamatan Depok.

Sementara itu, Panewu/ Camat Kapanewon/Kecamatan Depok Djoko Muljanto yang turut hadir saat pembersihan sampah tersebut mengatakan program ini sesuai arahan Bupati Kabupaten Sleman bahwa Kabupaten Sleman harus bersih dari sampah. Penimbunan sampah ditempat strategis dan mencolok seperti ini, sudah berlansung sejak lama yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat cukup besar.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Pejabat Lurah Maguwoharjo bersama instansi terkait seperti Koramil, Polsek, Dukuh, masyarakat sendiri, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman ternyata ada kuota untuk pembuangan sampah di TPA Piyungan,” tamba Djoko.

Kita berharap mempunyai dampak positif dan bisa di replikasi dengan teman – teman yang lain, kalau ada titik – titik yang lain terkait penimbunan sampah tentu kita akan dieksekusi apakah ke tempat pembuangan terakhir sudah siap atau belum,” ucapnya.

Dalam pantauan awak media dilapangan tempat pembuangan sampah tersebut tidak selayaknya, karena jarak lokasi pembuangan sampah tersebut hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah penduduk.(JN)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *