kompasindknesianews.com – Jakarta — Setiap bangsa besar harus berani berdialog dengan masa lalunya. Itulah yang kini kembali dihadapi Indonesia ketika wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto kembali mengemuka. Nama Soeharto selalu memantik perdebatan: di satu sisi ia dikenang sebagai arsitek pembangunan dan penegak stabilitas nasional; di sisi lain, ia dikritik karena pelanggaran hak asasi manusia dan praktik kekuasaan yang mengekang kebebasan.
Namun, sejarah tidak pernah hitam putih. Ia selalu hadir dengan dua wajah: keberhasilan dan kegagalan, jasa dan luka, kebesaran dan keterbatasan. Soeharto adalah representasi kompleks dari dua wajah itu seorang pemimpin yang membawa bangsa ini keluar dari kekacauan pasca-1965 menuju era pembangunan, namun juga meninggalkan catatan panjang tentang otoritarianisme dan ketimpangan sosial.
Pertanyaannya: apakah seorang tokoh yang memiliki dua sisi seperti itu pantas disebut pahlawan?
Dalam pandangan saya, jawabannya bergantung pada kedewasaan kita sebagai bangsa dalam membaca sejarah. Pahlawan bukanlah malaikat tanpa salah; pahlawan adalah manusia yang jasanya bagi bangsa melampaui kekurangannya. Dalam kerangka itulah, Soeharto patut dinilai secara proporsional bukan dengan emosi politik, tetapi dengan rasionalitas sejarah.
Selama tiga dasawarsa pemerintahannya, Indonesia mengalami kemajuan ekonomi yang luar biasa. Soeharto menegakkan stabilitas politik yang memungkinkan pembangunan berlangsung secara berkelanjutan. Ia berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 1984, memperluas akses pendidikan dasar, serta membangun infrastruktur yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi nasional hingga kini.
Di kancah internasional, Soeharto memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin di Asia Tenggara melalui peran aktifnya dalam pendirian ASEAN. Diplomasi yang ia jalankan menjadikan Indonesia dihormati di dunia internasional, sekaligus menjaga kemandirian politik luar negeri di tengah Perang Dingin.
Namun demikian, kejujuran sejarah menuntut kita untuk tidak menutup mata terhadap sisi gelap kekuasaannya. Peristiwa pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan pers, dan praktik korupsi struktural adalah bagian dari sejarah yang harus tetap diingat sebagai pelajaran moral bagi generasi berikutnya.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Dr. Agus Suwignyo, pernah mengatakan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang menutupi kesalahan masa lalunya, melainkan yang berani menatapnya dengan jujur. Dalam konteks itu, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto seharusnya tidak dimaknai sebagai penghapusan dosa sejarah, tetapi sebagai bentuk rekonsiliasi nasional pengakuan bahwa bangsa ini telah cukup dewasa untuk menilai pemimpinnya secara utuh, bukan dengan dendam, melainkan dengan kebijaksanaan.
Saya berpendapat bahwa mengakui jasa Soeharto tidak berarti mengabaikan kritik terhadapnya. Justru pengakuan itulah yang menunjukkan kematangan moral bangsa. Dengan menilai Soeharto secara adil, kita sedang membangun tradisi sejarah yang sehat: menghargai kontribusi tanpa menafikan kebenaran.
Dalam penelitian saya mengenai sejarah dan kebudayaan Melayu di Kepulauan Riau, saya menemukan bahwa masyarakat yang mampu menghormati tokoh masa lalunya dengan objektif cenderung memiliki identitas budaya yang kuat dan stabil. Penghargaan yang disertai kejujuran historis melahirkan kebanggaan yang berakar pada nilai, bukan sekadar simbol.
Begitu pula dengan bangsa Indonesia. Pengakuan terhadap jasa Soeharto dapat menjadi cermin kedewasaan kolektif kita. Gelar Pahlawan Nasional bukan semata tanda kehormatan, melainkan pernyataan moral bahwa bangsa ini telah berdamai dengan masa lalunya, tanpa kehilangan daya kritis terhadap sejarah.
Kita tidak membutuhkan sejarah yang sempurna, melainkan sejarah yang jujur. Dan kejujuran itu dimulai dari keberanian menilai pemimpin seperti Soeharto secara utuh dengan segala keberhasilan dan kegagalannya, dengan segala cahaya dan bayangannya.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa tanpa luka, tetapi bangsa yang menjadikan lukanya sebagai sumber kebijaksanaan.
Dr. Nursalim, M.Pd
Ketua APEBSKID Provinsi Kepulauan Riau
Ketua FAHMI TAMAMI Kota Batam (2025–2030).















