Lampung Timur, Kompassindonesianews – Pihak Media Kompassindonesianews didampingi Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Lampung Timur secara resmi melaporkan “HS” selaku Ketua Pokmas Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya dalam dugaan kasus Wanprestasi dan Manipulasi penggunaan Anggaran serta adanya indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan Keuangan Negara hingga puluhan juta rupiah, Selasa (10/2/2026).
Menindaklanjuti temuan awak Media Kompassindonesianews dilapangan, terkait tindakan Wanprestasi dan manipulasi laporan penggunaan Anggaran serta pengurangan volume material dalam Proyek Pekerjaan Rabat Beton dari Dinas Lingkungan Hidup oleh Oknum “HS” selaku Ketua Pokmas Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, pihak Media KompassIndonesianews didampingi Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur resmi melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Lam-tim, Inspektorat Kabupaten Lam-tim ,serta Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Beberapa poin yang menjadi dasar aduan dalam perkara ini diantaranya:
• Indikasi ketidak sesuaian Spesifikasi (Bestek): hal tersebut diperkuat adanya temuan dilapangan terkait kualitas beton yang buruk dan mudah hancur hanya dalam hitungan hari yang diduga kuat akibat pengurangan volume material atau penggunaan jenis material yang tidak sesuai standar dalam pengerjaan.
• Tidak adanya transparansi kepada masyarakat, yang diduga kuat sebagai cara menghindari sorotan Publik.
• Serta Dugaan Merugikan Keuangan Negara: akibat dari hal-hal tersebut, Negara mengalami kerugian yang ditafsir Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah.
Budi Setiawan selaku Kabag Umum Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan kepada Jurnalis Kompassindonesianews, Pihaknya akan segera mengkoordinasikan kepada pimpinan dan bidang terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Terkait hal itu, bukan kewenangan saya, akan tetapi akan saya kordinasikan dan sampaikan kepada pimpinan dan Kabid Perkim agar dapat segera ditindaklanjuti,” singkat Budi kepada Jurnalis Kompassindonesianews.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menegaskan pihaknya akan mengawal penuh perkara yang diduga telah merugikan Keuangan Negara tersebut. Ketua IWO Lamtim, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I, yang juga pernah memimpin PWI Lampung Timur selama dua periode dan menjadi Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur (2014–2019) dari Fraksi Golkar, menuturkan pihaknya meminta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi dan audit secara mendalam.
“Kami IWO Lamtim tidak akan tinggal diam jika ada praktik memperkaya diri dari anggaran rakyat. Anggaran tersebut bukan untuk segelintir orang. Jangan korbankan kepentingan masyarakat demi kepuasan pribadi atau kelompok. Kami akan kawal, kritik, dan bongkar setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan, dan kami akan teruskan Laporan ini kepada pihak Tipikor Polda Lampung dan memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Azzohirri dengan nada keras saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur Azzohirri, pengawasan ketat sangat diperlukan agar para pelaku tidak memiliki ruang untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. Sementara diketahui nilai anggaran dalam pekerjaan tersebut ialah sebesar Rp. 450 juta, sebanyak Rp. 360.039.600 Anggaran dikelola oleh pihak penyedia, serta sebanyak Rp. 89.960.400 dikelola secara Swakelola oleh pihak Pokmas Desa.
#Andi Selagai














