https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

PEMERINTAH TETAPKAN 1 RAMADAN 1447 H: Sidang Isbat Digelar di Jakarta

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
Palembang / Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026 — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Jalan Lapangan Banteng Selatan No. 1, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ringkasan Keputusan

Hari & Tanggal Sidang: Selasa, 17 Februari 2026

Waktu Pengumuman Resmi: ± 19.15 WIB

Pemimpin Sidang: Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

Keputusan: 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Infografik Posisi Hilal

Matahari terbenam pukul 18:05 WIB

Hilal ± 4,2° di atas ufuk
Elongasi Bulan–Matahari ± 7,1°

Hilal memenuhi kriteria MABIMS → berpotensi terlihat

Tokoh dan Unsur yang Hadir

Pemerintah & Lembaga Negara:

Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Ulama & Ormas Islam:

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Nahdlatul Ulama (NU)
Muhammadiyah

Persatuan Islam (Persis)
Al Washliyah

Teknis & Akademisi:

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi

Lainnya:

Perwakilan kedutaan besar negara sahabat

Awak media nasional dan internasional

Metode Penetapan Awal Ramadan

Sidang Isbat menggabungkan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi hilal langsung):

Hisab

Posisi Bulan dan Matahari dihitung menurut kriteria MABIMS (tinggi hilal ≥ 3°, elongasi ≥ 6,4°)

Ijtimak: 17 Februari 2026, pukul 10.00 WIB

Tinggi Hilal: ± 4,2°

Elongasi: ± 7,1°

Rukyat

Pengamatan hilal dilakukan di lebih dari 100 titik pemantauan di seluruh Indonesia

Bukti visual diverifikasi hakim agama

Hasil rukyat sah secara syar’i

Perbedaan Muhammadiyah

Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal, tidak menunggu hilal terlihat fisik.

Jika hilal sudah wujud menurut perhitungan astronomi sebelum Magrib, 1 Ramadan langsung ditetapkan.

Berbeda dengan NU atau Persis yang menunggu rukyat hilal secara fisik.

Dampak: Bisa memulai puasa 1–2 hari lebih cepat atau sama dengan pemerintah.

Kutipan Menteri Agama

“Keputusan penetapan awal Ramadan tidak hanya berdasarkan hisab, tetapi juga rukyat yang sah secara syar’i. Ini menunjukkan integrasi sains dan tradisi Islam dalam menjaga kepastian ibadah umat,” ujar Menteri Agama.

“Mari sambut Ramadan dengan persatuan, khidmat, dan kepedulian sosial. Perbedaan metode adalah khazanah keilmuan, namun persatuan umat adalah prioritas utama,” tambahnya.

(Komarudin)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *