Kabupaten Sleman – KompassIndonesianews.com Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan bertajuk Layanan Administrasi Kependudukan Selesai di Kalurahan untuk Penguatan Reformasi Birokrasi Pemberdayaan Masyarakat (Laskar Prima).
Program ini menjadi terobosan baru untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh – jauh ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen penting.
” Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Arifin M.Laws, saat beri keterangan kepada awak media di Kantornya, Kamis 7 Mei 2026. Arifin menjelaskan program Laskar Prima, ini merupakan inovasi pelayanan terpadu berbasis Kalurahan yang memanfaatkan akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” terangnya.
Lanjutnya, Kalurahan menjadi garda terdepan pelayanan adminduk kepada masyarakat. Melalui Laskar Prima, masyarakat bisa mengakses layanan dokumen kependudukan lebih dekat, cepat, dan mudah.
” Arifin menambahkan melalui program ini, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan seperti aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA), pindah datang penduduk, pembuatan Kartu Keluarga (KK), hingga pencetakan dokumen kependudukan langsung di Kalurahan.
Selain memudahkan warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, Laskar Prima juga ditujukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat pemutakhiran data penduduk sesuai kondisi riil di masyarakat.
Tambah Arifin, saat ini inovasi tersebut telah diterapkan di 23 Kalurahan di Kabupaten Sleman diantaranya, Condongcatur, Maguwoharjo, Caturtunggal, Tridadi, Wedomartani, hingga Sambirejo,” terangnya.
Arifin mengatakan dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kabupaten Sleman juga memberikan pelatihan kepada Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan yang ditunjuk sebagai operator layanan SIAK. Dan pemerintahan Kalurahan turut menyiapkan perangkat komputer khusus, jaringan intranet, serta penerapan sistem keamanan informasi administrasi kependudukan,” tutup Arifin.
(Joni)














