https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Apel ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone ilegal,Narkoba,penipuan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

PekanbaruKompassIndonesiaNews.com Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dan bebas dari berbagai pelanggaran.

Apel dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy dan diikuti seluruh jajaran petugas lapas. Turut hadir pula unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional, serta sejumlah mitra kerja lainnya.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan hanya kegiatan simbolis, melainkan komitmen nyata seluruh petugas untuk memberantas praktik penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, hingga aksi penipuan yang berasal dari dalam lapas.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas. Seluruh jajaran harus berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan,” tegas Reinhards.

Pada kesempatan itu, seluruh peserta apel juga mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk kesiapan mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar atau Zero Halinar, yakni bebas dari handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba.

Sinergitas antara pihak lapas dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan profesional.

Penulis : Sekar Mayang

Editor : Jemmy

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *