JAKARTA BARAT — KompasIndonesiaNews.com Warga dan pengurus RT di wilayah Jembatan Besi dan Angke Jaya, Jakarta Barat, mempertanyakan lambannya pelaksanaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang hingga kini belum juga rampung. Di tengah keluhan mengenai progres pekerjaan, pengurus lingkungan juga mempertanyakan pola komunikasi manajemen PT Adhi Karya terkait perubahan nominal kompensasi bulanan kepada lingkungan.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, pekerjaan proyek IPAL tersebut sebelumnya direncanakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 hingga 12 bulan. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan telah berlangsung hampir dua tahun dan hingga saat ini masih terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan.

Lamanya pelaksanaan proyek tersebut menimbulkan keluhan masyarakat karena pekerjaan konstruksi yang berlarut-larut dinilai dapat mengganggu aktivitas, akses, kenyamanan, dan kondisi lingkungan warga di sekitar lokasi proyek.
Warga berharap Dinas Sumber Daya Air (SDA) dapat segera memanggil pihak kontraktor untuk meminta penjelasan mengenai progres pekerjaan, kendala yang menyebabkan keterlambatan, serta target penyelesaian yang jelas, khususnya untuk pekerjaan di wilayah Angke Jaya dan Jembatan Besi.
Selain persoalan proyek, pengurus RT dan RW 02 Jembatan Besi juga mempertanyakan pola komunikasi manajemen PT Adhi Karya terkait perubahan nominal kompensasi bulanan.
Menurut pengurus, penyampaian mengenai penurunan nominal kompensasi dari kesepakatan awal dilakukan secara door to door oleh salah satu karyawan perusahaan yang dikenal dengan nama Cumik. Penyampaian tersebut, menurut pengurus, dilakukan tanpa didahului konfirmasi, komunikasi resmi, maupun pembahasan bersama pengurus RW dan RT.
“Kalau memang ada perubahan kebijakan atau nominal kompensasi, seharusnya disampaikan secara resmi dan dibahas bersama. Bukan dilakukan secara sepihak melalui pendekatan door to door kepada masing-masing RT,” ujar pengurus RW 02.
Pengurus menilai, apabila terdapat perubahan kebijakan perusahaan, semestinya komunikasi dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan pihak lingkungan yang sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan atau kesepakatan.
Pengurus juga menilai pola komunikasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara perusahaan dan masyarakat. Karena itu, manajemen PT Adhi Karya diminta memberikan klarifikasi mengenai dasar perubahan nominal kompensasi serta mekanisme pengambilan keputusan tersebut.
Warga dan pengurus lingkungan berharap dua persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Untuk proyek IPAL, masyarakat meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan dan kinerja tim di lapangan agar pekerjaan tidak terus berlarut-larut.
Sementara terkait kompensasi, pengurus berharap manajemen PT Adhi Karya membuka ruang dialog dan melakukan pembahasan bersama pengurus RW dan RT.
Masyarakat menegaskan bahwa penyelesaian kedua persoalan tersebut sebaiknya dilakukan melalui komunikasi terbuka, musyawarah, dan koordinasi yang profesional, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman antara perusahaan dengan lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pihak manajemen PT Adhi Karya masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi mengenai keterlambatan proyek IPAL maupun perubahan nominal kompensasi yang dipersoalkan pengurus lingkungan.
(Red)
















