Toba. Kompassindonesianis.com- Ratusan warga Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Senin, 11 Mei 2026. Massa menuntut agar aktivitas tambang batu rakyat di kawasan tepi Danau Toba dilegalkan melalui skema koperasi masyarakat.
Warga menegaskan aktivitas penambangan dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka menilai pembentukan koperasi penambang merupakan bentuk dukungan terhadap gagasan pemerintah pusat terkait legalisasi tambang rakyat.
Ketua Umum Koperasi Produsen Pekerja Profesional Nusantara (KPPPN), Jerman Saoloan, S.H., menyampaikan pihaknya telah membentuk koperasi sebagai wadah resmi masyarakat penambang batu di Siregar Aek Nalas.
“Kami sudah membentuk KPPPN. Ini bentuk keseriusan masyarakat untuk mengikuti aturan dan mendukung legalisasi tambang rakyat,” ujar Jerman.
Dalam orasinya, warga meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan. Mereka mengutip Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tentang hak atas pekerjaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
“Jangan sampai kami menjadi pengemis di tanah sendiri. Kami bekerja untuk menyambung hidup dan menyekolahkan anak,” teriak salah seorang warga.
Warga mengaku terinspirasi pidato Presiden RI terkait legalisasi tambang rakyat berbasis koperasi. “Kalau rakyat yang menambang, ya dibentuk koperasi dan dilegalkan. Itu yang kami pahami dari pidato Presiden,” ucap peserta aksi.
Menanggapi aspirasi, pihak DLH Toba menerima perwakilan warga untuk berdialog. Usai pertemuan lanjutan bersama Pemkab Toba di Kantor Bupati, Jerman Saoloan menyebut hasil pertemuan cukup positif.
“Pemerintah Kabupaten Toba akan menjawab surat terkait persoalan tambang rakyat ini dan berkoordinasi dengan Perindag ESDM Sumut soal pengusulan peta areal tambang ke Kementerian Kehutanan,” kata Jerman.
Ia menambahkan, Pemkab Toba menunggu informasi resmi dari Wakil Bupati. “Kemungkinan paling lambat akhir bulan sudah ada perkembangan,” jelasnya.
Jerman mengapresiasi Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H.,M.Si., yang dinilai terbuka menerima aspirasi masyarakat. “Kami sangat bersyukur ada pemimpin yang mau mendengar suara rakyat kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Humas KPPPN Paruntungan Manurung berharap masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar. “Kami mendukung penuh kebijakan Presiden terkait legalisasi tambang rakyat berbasis koperasi karena berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Paruntungan.
( Marhuarar Pangaribuan)














