https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Iwantonius Miha Njurumana: Pengisian Jabatan Sekda NTT Harus Menjunjung Kepastian Hukum dan Stabilitas Pemerintahan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kupang, 3 Juli 2026Kompassindonesianews.Com Polemik mengenai pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekda definitif dari pemerintah pusat memunculkan perbincangan mengenai transisi administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan administratif, Gubernur NTT menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda terhitung mulai 1 Juli 2026 agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menanggapi kondisi tersebut, penggiat politik Iwantonius Miha Njurumana menilai langkah menjaga keberlangsungan pemerintahan merupakan hal yang penting, namun seluruh proses pengisian jabatan strategis harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jabatan Sekda memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, proses penetapan pejabat definitif perlu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas birokrasi,” ujar Iwantonius.

Ia mengatakan masyarakat berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan proses administrasi penerbitan SK Sekda definitif sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik.

Menurutnya, penunjukan Plh merupakan langkah administratif yang dapat menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan selama proses penetapan pejabat definitif masih berlangsung. Namun, ia berharap mekanisme tersebut tidak berlangsung lebih lama dari yang diperlukan.

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Di sisi lain, kepastian mengenai pejabat definitif juga penting agar birokrasi memiliki arah kepemimpinan yang jelas dalam menjalankan program-program pembangunan,” katanya.

Iwantonius juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi dinamika tersebut secara objektif dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, tetapi harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum dan mekanisme administrasi pemerintahan.

Ia berharap pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi NTT dapat menyelesaikan proses pengisian jabatan Sekda definitif secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pemerintahan daerah dapat berjalan efektif serta tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Dominggus

(Dionisius Budiman Putra)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *