https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Wakil Bupati Membuka Posbakum utama tentang Akses Keadilan di Tigaraksa

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TangerangKompassindonesianews.com
Kecamatan Tigaraksa menggelar penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi “Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa” Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, (03/06/2026) di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelaksanaan dan efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang saat ini telah terbentuk di seluruh wilayah kerja Kecamatan Tigaraksa.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, hadir langsung untuk membuka acara secara resmi sekaligus memberikan arahan strategis terkait pentingnya pemerataan akses hukum bagi segenap warga. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi keberadaan Posbakum tingkat desa yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.

Wabup Intan menyampaikan, “Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini bisa berguna untuk masyarakat, terutama yang ada di desa dan di Kecamatan Tigaraksa, supaya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan juga tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan,”

Sementara itu, Camat Tigaraksa, Bapak Cucu Abdurrosyied, menyampaikan rasa syukur atas komitmen seluruh desa dan kelurahan yang kini telah memiliki pos bantuan hukum masing-masing. Kehadiran Posbakum ini dinilai menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.

“Hari ini adalah penguatan pelaksanaan penyelenggaraan dari pendampingan hukum, termasuk dari konsultasi. Acara ini sangat bermanfaat, karena juga hadir narasumber baik dari Kanwil Kemenkumham, TNI, Polri, DPMPD, serta dari organisasi bantuan hukum yang merupakan kecamatan binaannya,” ungkap Cucu Abdurrosyied.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti secara antusias oleh perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Masing-masing desa dan kelurahan mengirimkan 10 orang utusan yang terdiri dari unsur perangkat desa/kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para paralegal yang aktif mengabdi di wilayah Tigaraksa.

“Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan menghadirkan lima narasumber ahli di bidangnya. Materi yang dipaparkan meliputi peran strategis Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa oleh Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf. Windra Sanur, peran paralegal oleh Kakanwil Kemenkumham Banten Dr. Pagar Butar Butar, perlindungan hukum oleh Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, mekanisme pendampingan oleh Ketua YLBHAS Abdul Khoir, serta tertib administrasi desa oleh Kabid Adpemdes DPMPD Ibu Desy Natalia,” jelasnya.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied berharap melalui penguatan Posbakum dan pelaksanaan sosialisasi tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum dapat terus berjalan beriringan. Serta upaya kolektif ini diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang melek hukum demi terwujudnya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap pembekalan ini mampu menstimulus kesadaran hukum yang lebih masif pada masyarakat sehingga masyarakat Tigaraksa semakin mantap jasa dan Tangerang semakin gemilang,” harapnya.

Penulis: (Rudi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *